ANALISIS PERAN INSPEKTORAT UTAMA DALAM PENCEGAHAN FRAUD (STUDI PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA)

https://doi.org/10.22146/abis.v7i2.58834

Irwan Wicaksono(1*), Suyanto Suyanto(2)

(1) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRACT

 

In 2017, there were two cases of fraud which involved Supreme Audit Institution’s (BPK) auditors at the Ministry of Village, Disadvantaged Regions Development and Transmigration; and at PT Jasa Marga. These incidences indicate that the roles of BPK’s Inspectorate Office are not yet optimal in preventing fraud. This research aims at obtaining a description and comprehension about the process of fraud prevention conducted by the Inspectorate Office, and to analyze the reasons why fraud cases persist in the process of inspection performed by BPK auditors, despite the many efforts of fraud prevention by the Inspectorate Office.

This research was conducted on the Inspectorate Office which is in charge of performing monitoring on the implementation of all BPK employees’ duties and functions. This research uses a qualitative method with a case study approach. The data collection technique used in this research is semi-structured, in-depth interview using an interview guide. Additionally, this research also uses a document review technique on activity performance reports and internal regulations in the BPK.

The research results show that the Inspectorate Office has performed the five types of fraud prevention efforts in the BPK, namely prevention, deterrence, disruption, identification, and prosecution. Whereas the persistence of fraud in the process of examination conducted by the BPK is caused by three factors, namely pressure that comes from needs or lifestyle, opportunity which emerges due to weaknesses in the internal control system, and rationalization.


Keywords


causes of fraud, fraud prevention, BPK, Abis, Ugm, FEB

Full Text:

PDF


References

Referensi Albrecht, W. Steve, Chad O. Albrecht, Conan C. Albrecht, dan Mark F. Zimbelman. 2012. Fraud Examination. Edisi Keempat. USA: South-Western. Amrizal. 2014. “Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor”. Diakses pada tanggal 3 Maret 2018. www.bpkp. go.id. Association of Certified Fraud Examiners. 2015. Fraud Prevention Programs. USA: ACFE. Association of Certified Fraud Examiners. 2016. Report to The Nations of Occupational Fraud and Abuse. USA: ACFE. Bologna, Jack, Robert J. Lindquist, Joseph T. Wells. 1993. The Accountant's Handbook of Fraud and Commercial Crime. USA: Wiley. Cresswell, John C. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Edisi Keempat. USA: Sage Publications, Inc. Hennink, M., Inge Hutter, dan Ajay Bailey. 2011. Qualitative Research Methods. London: Sage Publications Ltd. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 1999. Metodologi Penelitian Bisnis: untuk akuntansi dan manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta. Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. 10 Juli 2014. Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5/K/I-XIII.2/6/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 20/K/-XIII.2/12/2017 tentang Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001) di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. 6 Juni 2018. Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 507/K/X-XIII.2/12/2011 tentang Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. 8 Desember 2011. Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 305a/K/X-XIII.2/7/2014 tentang Program Pengendalian Gratifikasi Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. 18 Juli 2014. Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 501/K/X-XIII.2/12/2015 tentang Pedoman Pelaporan dan Pengelolaan Administrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. 7 Desember 2015. Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 109/K/X-XIII.2/3/2016 tentang Petunjuk Teknis Pemerolehan Keyakinan Mutu atas Pemeriksaan Keuangan. 29 Maret 2016. Kompas, 2017. “Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK”, 28 Mei. Diakses pada tanggal 3 Maret 2018. https://nasional.kompas. com/read/kronologi.kasus.dugaan.suap.pejabat.kemendes.pdtt.dan.auditor.bpk. Kompas, 2017. “ICW: Sejak 2005, Ada 6 Kasus Suap Libatkan 23 Pejabat BPK”, 27 Mei. Diakses pada tanggal 3 Maret 2018. https://nasional.kompas.com/read/icw.sejak.2005.ada.6.kasus.suap.libatkan.23.pejabat.bpk. Kompas, 2017. “KPK Tetapkan Tersangka Auditor BPK dan GM Jasa Marga Purbaleunyi”, 28 September. Diakses pada tanggal 3 Maret 2018. https://nasional. kompas.com/read/kpk-tetapkan tersangka-auditor-bpk-dan-gm-jasa-marga-purbaleunyi. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan. 25 April 2011. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan. 29 November 2013. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan. 19 Juli 2016. Sudarmo, T. Sawardi, dan Agus Yulianto. 2008. Fraud Auditing. Edisi Kelima. Bogor: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Suhartanto. 2013. “Strategi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi: Mengoptimalkan Peran Aparat Pengawasan Internal Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Diakses pada tanggal 26 Februari 2018. http://pusdiklatwas.bpkp. go.id. The Institute of Internal Auditors. 2018. Definition of Internal Auditing. Diakses pada 23 April 2018. https://na.theiia.org/ /Definition-of-InternalAuditing. aspx. Tirto S., Djayeng. 2011. “Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap Bahaya Korupsi di Lingkungan Aparatur Pemerintahan Guna Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Kertas Karya Perorangan. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Diakses pada tanggal 28 Februari 2018. http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog. Tuanakotta, Theodorus M. 2010. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Edisi Kedua. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen Keempat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Yin, R. K. 2012. Application of Case Study Research. Edisi Ketiga. USA: Sage Publication Inc.



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v7i2.58834

Article Metrics

Abstract views : 1970 | views : 4650

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500