EVALUASI PENERAPAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN COVID-19 (Studi pada UPTD Puskesmas Blahbatuh I)

https://doi.org/10.22146/abis.v10i1.73337

Luh Putu Santi Krisna Dewi(1*), Ertambang Nahartyo(2)

(1) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi insentif tenaga kesehatan Covid-19 dan melakukan analisis terhadap faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengimplementasian insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan Covid-19 di UPTD Puskesmas Blahbatuh I. Apresiasi dan penghargaan diberikan oleh pemerintah bagi tenaga kesehatan yang telah berdarma bakti berupa sejumlah insentif. Besaran insentif yang diberikan serta penerapan dan pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik sehingga tenaga kesehatan Covid-19 memiliki semangat kerja dan etos kerja yang baik dalam memberikan pelayanan. Sistem pemberian insentif harus ditetapkan berdasarkan asas keadilan dan kelayakan karena hal tersebut dapat memberikan kepuasan bagi personel dan dapat meningkatkan gairah dalam bekerja (Hasibuan, 2009). Penelitian ini dilakukan di UPTD Puskesmas Blahbatuh I dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa manfaat an merasa diapresiasi atas pekerjaan yang dilakukan. Tenaga kesehatan Covid-19 lebih semangat dalam bekerja dan memiliki etos kerja yang lebih baik pasca-penerimaan insentif. Insentif Covid-19 juga digunakan untuk membantu keluarga yang tidak bekerja akibat terdampak pandemi sehingga manfaat insentif Covid-19 tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi bermanfaat juga bagi orang lain.Insentif Covid-19 yang diterima adalah sebesar Rp5.000.000, dengan nominal tersebut dikatakan bahwa insentif telah memenuhi asas kelayakan karena melebihi standar Upah Minimum Kabupaten Gianyar tahun 2021. Walaupun telah memenuhi asas kelayakan, tetapi insentif Covid-19 belum memenuhi asas keadilan karena tidak terdapat perbedaan nominal yang diterima antar-profesi tenaga kesehatan. Dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya mendapat sejumlah nominal insentif yang sama, padahal setiap tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab dan SOP masing-masing. Faktor pendukung dalam penerapan insentif Covid-19 yaitu aplikasi I-Nakes yang dibuat oleh pemerintah telah berfungsi dengan baik dan dapat memudahkan verifikator untuk mengetahui berapa nominal insentif yang sudah dapat dicairkan. Sedangkan beberapa faktor penghambat dalam penerapan insentif Covid-19 adalah (1) pengumuman dari Dinas Kesehatan seringkali tergesa-gesa mendekati tenggat waktu, dan (2) terlalu banyaknya laporan yang harus dibuat dan sering dikumpulkan secara kolektif.


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v10i1.73337

Article Metrics

Abstract views : 986 | views : 1921

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500