ANALISIS PERAN INSPEKTORAT DALAM PENCEGAHAN FRAUD PADA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (STUDI PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KERINCI)

https://doi.org/10.22146/abis.v10i2.75074

Tasdikul Hairul(1*), Suyanto Suyanto(2)

(1) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dari inspektorat dalam melakukan pencegahan fraud dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kerinci. Penulis menganalisis bagaimana peran yang dilakukan oleh inspektorat dalam pencegahan fraud, selain itu juga penulis menganalisis faktor kendala Penyebab Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci Belum Optimal dalam Mengatasi Tindakan Kecurangan (fraud) pada Pengelolaan Keuangan Desa dan menganalisis faktor penyebab rawanya tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan desa yang terjadi di Kabupaten Kerinci. Desain/Metode/Pendekatan: penelitian ini merupakan penelitian kualitatif pendekatan studi kasus dengan objek penelitian Inspektorat Kabupaten Kerinci. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan review dokumen yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model dari Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga langkah yaitu Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi (Drawing And Verifying Conclusions). Temuan Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Inspektorat Kabupaten Kerinci dalam melakukan pencegahan fraud pengelolaan keuangan desa diwujudkan melalui peran penjamin mutu (Quality Assurance) melalui kegiatan pengawasan, pemeriksaan secara reguler dan khusus serta (Consulting Activities) melalui pelatihan/ pembinaan dan sosialisasi terhadap pengelolaan keuangan desa. Akan tetapi ditemukan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan belum secara komprehensif. Ditemukan faktor kendala yang menyebabkan belum maksimal peran Inspektorat Kabupaten Kerinci dalam melakukan pencegahan fraud dalam pengelolaan keuangan desa disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal disebabkan oleh belum menjalankan tupoksi secara keseluruhan, kendala sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, kendala waktu, kendala sistem. faktor eksternal disebabkan oleh keterbatasan sdm, kurang tertib administrasi, konflik kepentingan, keterbatasan komunikasi, kurangnya kerjasama. Selain itu ditemukan faktor penyebab rawannya tindakan fraud pengelolaan keuangan desa disebabkan oleh Stimulus (Pressure), Capability (Competence), Kesempatan (Opportunity), Rasionalisasi, Ego (Arrogance), Kolusi (Collusion). Kontribusi Teoritis/Orisinalitas: penelitian ini menggunakan fraud hexagon teori dalam melihat motivasi/penyebab seseorang dalam melakukan tindakan fraud karena teori ini belum banyak digunakan oleh peneliti sebelumnya, diharapkan bagi peneliti selanjutnya bisa menjadi kajian yang relevan dalam menganalisis penyebab fraud pada organisasi sektor publik. Batasan/Implikasi Penelitian: keterbatasan dalam penelitian ini adalah peneliti tidak dapat melakukan wawancara secara langsung dengan aparat desa yang terlibat kasus kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa. peneliti hanya memperoleh informasi dari pihak PMD, BPKP provinsi, dan inspektorat dalam memperoleh data dan informasi.

Keywords


Peran Inspektorat;Pencegahan Fraud;Pengelolaan Keuangan Desa

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v10i2.75074

Article Metrics

Abstract views : 3475 | views : 3486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500