ANALISIS PERAN AUDIT INTERNAL DALAM PENCEGAHAN KORUPSI (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH)
Rina Putri Rinaldi(1*), R.A. Supriyono(2)
(1) Magister Akuntansi FEB UGM
(2) Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Memiliki visi Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”, Jawa tengah berhasil menjalankan program pendidikan dan penyuluhan antikorupsi sebagai program pencegahan korupsi. Pada Desember 2019 Jawa Tengah mendapat penghargaan terkait dengan capaian aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi secara nasional. Satu tahun berselang, pada Desember 2020 Jawa Tengah kembali mengukir prestasi sebagai juara umum penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan program pencegahan korupsi. Torehan prestasi terkait pencegahan korupsi tidak lantas menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah kasus korupsi yang rendah.Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), di tahun 2020 Jawa Tengah termasuk dalam jajaran 10 besar provinsi dengan jumlah kasus korupsi yang tinggi. Tingginya jumlah kasus korupsi dapat mengindikasikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan belum optimal. Penelitian ini bertujuan memperoleh pemahaman terkait proses pencegahan korupsi yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta melakukan analisis terkait apa yang menyebabkan jumlah kasus korupsi masih tinggi meskipun upaya pencegahan telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Wawancara semi terstruktur secara daring dan analisis dokumen digunakan sebagai teknikpengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gubernur sebagai pimpinan memiliki peran besar dalam perlawanan korupsi di Jawa Tengah. Inspektorat memiliki program pendidikan antikorupsi, pengendalian gratifikasi, pembangunan budaya integritas, dan sosialisasi LHKPN dan LHKASN sebagai program pencegahan korupsi. Keterbatasan anggaran, kelemahan sistem, kompetensi, kompetensi, kualitas, dan kuantitas SDM, serta kurang kuatnya penerapan integritas menjadi faktor penyebab upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah belum mampu menekan angka kasus korupsi.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/abis.v10i4.78997
Article Metrics
Abstract views : 3038 | views : 3064Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
______________________________________________________________________________________________________
2302 - 1500