Peranan kader dalam meningkatkan kemandirian pada orang dengan gangguan Jiwa
Sumarjono Sumarjono(1*)
(1) Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo
(*) Corresponding Author
Abstract
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar dan hidup layak di masyarakat. Semua pihak seharusnya menghilangkan pandangan negatif terhadap ODGJ. Untuk meningkatkan kemandirian ODGJ dilakukan kerjasama antara kader, keluarga, masyarakat dan petugas. Penelitian ini untuk menggambarkan hasil kegiatan penanganan ODGJ oleh kader, pengetahuan kader tentang ODGJ dan mengetahui peranan kader dalam meningkatkan kemandirian ODGJ di Desa Kaligintung wilayah kerja UPTD Puskesmas Temon I. Dilakukan wawancara mendalam kepada 2 kader kesehatan jiwa sebagai pendamping ODGJ di wilayah Puskesmas Temon I Desa Kaligintung mengenai pengetahuan, kegiatan dan hasil kegiatan dalam menangani ODGJ di masyarakat. Pengetahuan kader tentang ODGJ sudah cukup. Kegiatan dan ketugasan kader kesehatan jiwa adalah melakukan deteksi dini, rujukan, penggerakan keluarga, kunjungan rumah dan pelaporan. Kader, ODGJ , keluarga dan petugas mengadakan pertemuan untuk terapi aktifitas kelompok secara rutin. Hasil dari penanganan ODGJ ini ada 11 ( 61,1 %) rutin mengikuti kegiatan dari 18 penderita yang ada. Penderita yang rutin minum obat ada 8 ( 44,4 %), yang rajin ibadah ada 5 (27,8%), yang berusaha ekonomi produktif ada 3 (16,7), bahkan sudah ada yang berkerja di dealer motor. Peran kader sudah baik dalam meningkatkan kemandirian ODGJ. Untuk keberlanjutan kegiatan perlu adanya dukungan dan peran dari petugas/pemerintah/LSM, kader, masyarakat dan keluarga ODGJ tersebut.
Keywords
odgj; kader; kemandirian
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.22146/bkm.44236
Article Metrics
Abstract views : 2145 | views : 1330Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Berita Kedokteran Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE).