Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Melalui Insentif Fiskal Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah

https://doi.org/10.22146/jkap.7383

Dwi Ardianta Kurniawan(1*), Arif Wismadi(2), Artidiatun Adji(3)

(1) Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), Universitas Gadjah Mada
(2) Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), Universitas Gadjah Mada
(3) Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Subsidi Bahan Bakar Minyak di Indonesia meningkat secara tajam dalam beberapa tahun terakhir dengan rata-rata peningkatan sebesar 18,29% per tahun dalam periode 2006 – 2013. Besaran subsidi mengambil porsi antara 22% hingga 39,7% terhadap APBN pada periode tersebut. Tingginya besaran subsidi tersebut menimbulkan beban berat pada anggaran pemerintah pusat. Salah satu upaya untuk mengurangi beban pemerintah adalah dengan mengurangi jumlah subsidi yang diberikan. Pengurangan subsidi tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lebih produktif, salah satunya dalam bentuk insentif fiscal pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi konsumsi BBM. Metode perhitungan besaran insentif dapat dilakukan dengan beberapa skenario dengan mempertimbangkan penghematan anggaran pemerintah karena pengurangan subsidi dan perubahan Dead Weight Loss (DWL) sebagai kerugian yang timbul karena alokasi anggaran yang tidak tepat.
Hasil perhitungan besaran insentif fiskal berdasarkan skenario harga BBM memperlihatkan adanya perbedaan cukup signifikan antara skenario 1 yang berbasis besaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah, dengan skenario 3 yang berbasis pada besaran DWL. Alternatifnya, dapat diperhitungkan besaran insentif berdasarkan proporsi pengurangan DWL dibandingkan penghematan anggaran. Hasil perhitungan berdasarkan skenario ini memperlihatkan besaran insentif antara Rp1,2 tilyun (pada harga bensin Rp7.100) hingga Rp3,3 trilyun (pada harga bensin Rp9.500 atau subsidi dicabut). Sementara pada solar, besarannya antara Rp1,08 trilyun (pada harga solar Rp7.100) hingga Rp2,97 trilyun (pada harga solar Rp9.500 atau subsidi dicabut). Besaran ini relatif moderat dan dapat menjadi acuan dalam pemberian insentif kepada daerah.

Keywords


subsidi, bahan bakar minyak, insentif fiscal, dead weight loss

Full Text:

PDF


References

George Tayo, Elegbeleye, Ayotunde, Chukwuedozie, Onyeka & Idowu Esther, A. Covenant University, Nigeria. 2014. Social and Psychological Effects of the Removal of Fuel Subsidy on the Nigerian Family. Global Journal of HUMAN-SOCIAL SCIENCE: Economics Volume 14 Issue 1 Version 1.0 Year 2014, Online ISSN: 2249-460x & Print ISSN: 0975-587X. Publisher: Global Journals Inc. (USA)

International Energy Agency. 2013. http://www.iea.org/subsidy/index.html

Jennifer Ellis. 2010. The Effects of Fossil-Fuel Subsidy Reform: A review of modelling and empirical studies, Global Subsidies Initiative (GSI) of the International Institute for Sustainable Development (IISD), Geneva, Switzerland

OECD. 2012. An OECD-Wide Inventory of Support to Fossil-Fuel Production or Use

OECD. 2012. Fossil fuel subsidies and government support in 24 OECD countries, Summary for decision-makers

Rahul Anand, David Coady, Adil Mohommad, Vimal Thakoor, and James P. Walsh. 2013. The Fiscal and Welfare Impacts of Reforming Fuel Subsidies in India. International Monetary Fund WP/13/128 IMF Working Paper, Asia and Pacific Department

The World Bank. 2010. Subsidies in the Energy Sector: An Overview. Background Paper for the World Bank Group Energy Sector Strategy



DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.7383

Article Metrics

Abstract views : 4618 | views : 4690

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2015 Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.