Determinan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Pekerja Sektor Pertanian di Provinsi Bangka Belitung
Winih Budiarti(1*), Titik Harsanti(2)
(1) Politeknik Statistika STIS
(2) Politeknik Statistika STIS
(*) Corresponding Author
Abstract
Sistem jaminan sosial merupakan komponen penting dari pembangunan sosial yang merata dan perang terhadap kemiskinan. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh tentang sistem jaminan sosial. Meskipun menjadi agenda penting, kepesertaan jaminan sosial di Indonesia tidak bisa dicakup secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Penelitian ini akan mengidentifikasi cakupan kepesertaan jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan di Provinsi Bangka Belitung yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Selain itu penelitian ini akan mengidentifikasi determinan kepesertaan pekerja terhadap program jaminan kesehatan, sehingga dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan penduduk dalam program jaminan kesehatan di Indonesia, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepesertaan jaminan kesehatan pekerja sektor pertanian di Provinsi Bangka Belitung tahun 2017 masih lebih rendah dibandingkan dengan pekerja sektor nonpertanian. Pendapatan perbulan, ijazah terakhir yang dimiliki, Indeks Modal Sosial, dan jam kerja selama seminggu merupakan determinan kepesertaan jaminan kesehatan pekerja sektor pertanian di Bangka Belitung.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arianto, Kurniawan dan Eliza Nur Fitriani. Modal Sosial dalam Kemandirian Masyarakat di Bidang Kesehatan. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik. 2013;17(2):37-49. Badan Pusat Statistik. Kepulauan Provinsi Bangka Belitung Dalam Angka. BPS Provinsi Bangka Belitung; 2018. BPJS Kesehatan. Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017. BPJS Kesehatan; 2018. Baros, Wan Aisyiah. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepemilikan Jaminan Kesehatan Analisa Data Susenas 2013. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia. 2015;4(1):20-25. United Nation. Copenhagen Declaration on Social Development - A/CONF.166/9 Chapter I, Annex I - UN Documents: Gathering a body of global agreements. diakses pada 3 Maret 2018 dari http://www.un-documents.net/cope-dec.htm. RI (Republik Indonesia). Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2004, No. 150. Sekretariat Negara: Jakarta. RI (Republik Indonesia). Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lembaran Negara RI Tahun 2011, No. 116. Sekretariat Negara: Jakarta. Kurniawati, Wahyu dan Riris Diana Rachmawati. Identifikasi Penyebab Rendahnya Kepesertaan JKN Pada Pekerja Sektor Informal Di Kawasan Pedesaan. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia. 2018;6(1):33-39. Notoatmodjo. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2003. Triyono dan Soewartoyo. Kendala kepesertaan Program Jaminan Sosial Terhadap Pekerja Sektor Informal: Studi Kasus di Kota Surabaya. Jurnal Hukum PRIORIS. 2013:3(3),26-41. Sayekti, Waras N. dan Yuni Sudarwati. Analisis terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS): Transformasi pada BUMN Penyelenggara Jaminan Sosial. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik. 2010:1(1),1-24. Zaeni Asyhadie. Aspek-aspek Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa; 2008.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.49216
Article Metrics
Abstract views : 1917 | views : 2353Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
View My Stats