Evaluasi Pemanfaatan Dana Jampersal pada Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

https://doi.org/10.22146/jkki.60534

Anissa Rizkianti(1*), Suparmi Suparmi(2), Iram Barida Maisya(3), Ika Saptarini(4), Siti Kulsum(5)

(1) Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan
(2) Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan
(3) Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan
(4) Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan
(5) Direktorat Kesehatan Keluarga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan
(*) Corresponding Author

Abstract


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memiliki Program Jampersal untuk menurunkan kematian ibu dan neonatal. Jampersal dinilai mampu meningkatkan cakupan persalinan di fasilitas kesehatan, namun pelaksanaan Jampersal masih memiliki kendala, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi kebijakan Jampersal yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Indonesia dengan menggunakan data dari Studi Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2018. Desain penelitian yang digunakan adalah potong lintang dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa 48,5 persen Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 65 persen Puskesmas menyatakan bahwa dana Jampersal dirasa cukup untuk pelayanan kehamilan, persalinan, masa nifas dan bayi baru lahir. Dalam hal perencanaan, misalnya, 94,8 persen Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 84,2 persen Puskesmas telah menggunakan data berbasis bukti dari tahun sebelumnya dalam menyusun perencanaan Jampersal. Namun, realisasi anggaran Jampersal pada tahun 2018 hanya sebesar 32,3 persen. Selain itu, masih ditemukan sejumlah hambatan dalam hal pemanfaatan dana Jampersal, antara lain sulitnya proses pencairan klaim serta kurangnya sosialisasi terkait penggunaan dana Jampersal. Pemanfaatan Jampersal dapat terus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa potensi daerah seperti penguatan aturan daerah khusus mengenai Jampersal serta ketersediaan dana desa yang dapat dioptimalkan untuk menunjang pelayanan kesehatan ibu dan anak.


Keywords


evaluasi; hambatan; Jampersal; kesehatan ibu dan anak; pelayanan kesehatan

Full Text:

PDF


References

Tejayanti T, Harimat H, Sabatini K, Afifah T, Hapsari D, Pambudi I, et al. Disparitas akses dan kualitas: Kajian determinan kematian maternal di lima region Indonesia. Jakarta; 2012. 2. Badan Pusat Statistik Indonesia. Kajian Indikator Lintas Sektor: Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia. 2016. 3. Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan. 2011. 4. Departemen Kesehatan. Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2010. Departemen Kesehatan RI. Jakarta; 2010. 5. Kyei-Nimakoh M, Carolan-Olah M, McCann T V. Access barriers to obstetric care at health facilities in sub-Saharan Africa—a systematic review. Syst Rev. 2017;6(1):110. 6. Pusat Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Buku Saku Jampersal. 2011. 7. Achadi E, Achadi A, Pambudi E, Marzoeki P. A Study on the Implementation of Jampersal Policy in Indonesia. 2014. 8. Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 2019. 9. Isabela M. Evaluasi pemanfaatan Jaminan Persalinan di Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur. J Kebijak Kesehat Indones. 2018;7(3):140–6. 10. Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat, Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Laporan Studi Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2018. Jakarta: Kementerian Kesehatan; 2018. 11. Suparwati CSA, Kartikawulan R. Assessment Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Rencana Tindak Lanjutnya di Kabupaten Brebes Tahun 2013 [Internet]. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro; 2013. Available from: https://www.kebijakankesehatanindonesia.net/images/2013/9/chriswardani surya.pdf 12. Rinayati, Erawati AD, Wahyuning S. Evaluasi Pelaksanaan Program Jampersal oleh Bidan Praktik Mandiri di Kabupaten Batang. J Ilmu dan Teknol Kesehat. 2014;5(2). 13. Syafrawati. Analisis Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) (Studi Kasus pada Salah Satu Bidan Praktek Swasta Kota Padang). J Kesehat Masy Andalas. 2015;10(1):87–93. 14. Kurniawati A. Analisis permasalahan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan program Jampersal di Kota Depok tahun 2016. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia; 2017. 15. Aryastami NK, Permana M, Widyasari R, Alwi Q. Kebijakan Jaminan Persalinan di Indonesia: Pendekatan Berbasis Budaya untuk Meningkatkan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Perdesaan. Bul Penelit Sist Kesehat. 2014;17(4):415–24. 16. Rachmawati T, Iljanto S, Pranata S, Aimanah IU, Pratiwi NL, Rukmini, et al. Policy Paper: Pentingnya Keberlangsungan Jampersal sebagai Upaya Terobosan Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu. Jakarta: Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan; 2013. 17. Fatmawati. Perancangan Sistem Informasi Jaminan Persalinan (Jampersal) di Dinas Kesehatan Kota Depok Tahun 2012. Universitas Indones; 2012. 18. Berman P, Ahuja R, Tandon A, Sparkes S, Gottret P. Government health financing in India: Challenges in achieving ambitious goals. The World Bank; 2010. 19. Gupta A, Fledderjohann J, Reddy H, Raman VR, Stuckler D, Vellakkal S. Barriers and prospects of India’s conditional cash transfer program to promote institutional delivery care: a qualitative analysis of the supply-side perspectives. BMC Health Serv Res. 2018;18(1):40. 20. Rukmini, Rachmawaty T, Laksono AD. Analisis Kebijakan Jampersal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Bul Penelit Sist Kesehat. 2013;16(2):154–67. 21. Penn-Kekana L, Pereira S, Hussein J, Bontogon H, Chersich M, Munjanja S, et al. Understanding the implementation of maternity waiting homes in low-and middle-income countries: a qualitative thematic synthesis. BMC Pregnancy Childbirth. 2017;17(1):269.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.60534

Article Metrics

Abstract views : 3429 | views : 5601

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats