CAPAIAN IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) KHUSUS KESEHATAN IBU DAN ANAK (KIA): SOLUSI PENURUNAN KEMATIAN IBU & ANAK DI SUMATERA BARAT

https://doi.org/10.22146/jkki.69497

Ch. Tuty Ernawati(1*)

(1) Administrasi Kebijakan Kesehatan Universitas Andalas
(*) Corresponding Author

Abstract


Angka Kematian ibu dan anak di Provinsi
Sumatera Barat pada tahun 2019 masih cukup
tinggi. Terdiri dari 116 kematian ibu (meningkat
dari tahun 2018), 547 kematian bayi, dan 665
kematian balita. Sudah banyak intervensi yang
dilakukan, tetapi belum mencapai target
Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang
diharapkan. Keaktifan tim penerapan SPM
kabupaten / kota setempat, perbaikan
manajemen data, kepastian kegiatan SPM
kesehatan ibu dan anak dalam Rencana
Pembangungan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RPKD), Rencana Strategis (Renstra), dan
Rencana Kerja (Renja) kabupaten/kota,
kepastian pembiayaan kegiatan SPM, informasi
yang jelas bagi masyarakat, dan optimalisasi
Puskesmas melakukan Pelatihan Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)
diharapkan akan mampu meningkatkan target
SPM.


Full Text:

PDF


References

BPS Provinsi Sumatera Barat. (2019). Prol kesehatan Provinsi Sumatera Barat 2018.

BPS Sumatera Barat. (2020). Prol kesehatan Provinsi Sumatera Barat 2019.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Prol kesehatan Indonesia 2015.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Prol kesehatan Indonesia 2016.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Prol kesehatan Indonesia 2017.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Prol kesehatan Indonesia 2018.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Prol kesehatan Indonesia 2019.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang

Kesehatan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019

tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016

tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.

Nurrizka, R. H., & Saputra, W. (2013). Arah dan strategi dan kebijakan penurunan angka kematian ibu (AKI), angka

kematian bayi (AKB) dan angka kematian balita (AKABA) di Indonesia. (Prakarsa Working Papers/Public

Policy/2013/01). http://theprakarsa.org/wp-content/uploads/2019/01/Policy-Update-Arah- dan-

Strategi -Kebijakan-Penurunan-Angka-Kematian-Ibu.pdf

Parsons, W. (2005). Public policy: Pengantar teori & praktik analisis kebijakan (B. Santoso & T. Wibowo,

Penerjemah). Kencana Prenada Media Group. (Buku asli diterbitkan tahun 1991).

Presiden Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar

Pelayanan Minimal.

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan

Daerah.

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan

Publik.

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.69497

Article Metrics

Abstract views : 1755 | views : 6564

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats