MONITORING PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI KABUPATEN BANTUL PERIODE JANUARI 2022-MEI 2022 BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2021

https://doi.org/10.22146/jkki.76527

Dewi Murni Sulistiawati(1*)

(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar Belakang : Pemerintah DI Yogyakarta telah melakukan program vaksinasi COVID-19
untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang pada tanggal 7 Oktober 2021
dengan target 2.879.699 orang untuk dosis 1 dan 2, dimana capaian dosis tahap pertama sebesar
54,8%, dan 23,69% untuk capaian kedua. Kabupaten Bantul menjadi prioritas untuk penerimaan
vaksin COVID-19 di DIY, dengan target cakupan 767.047 dosis, dan capaian 68% untuk dosis
pertama, dan 38% untuk dosis kedua. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka
penelitian ini akan dilakukan untuk analisis cakupan vaksin di Kabupaten Bantul dengan
berpedoman Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021.
Metode: Penelitian ini dilakukan di Dinas kesehatan Kabupaten Bantul secara kualitatif dengan
menggunakan jenis penelitian Participatory action research, dengan pendekatan Riset
Implementasi melalui wawancara mendalam. Data dianalisis dengan content analysis melalui
transcript, coding, reduce coding, kategorisasi dan penentuan tema. Data hasil analisis
diintegrasikan dalam bentuk kajian narasi untuk dilakukan interpretasi permasalahan sehingga
dapat disusun rekomendasi.
Hasil Penelitian: Didapatkan hasil monitoring penelitian pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di
Kabupaten Bantul berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, yang terkait
dengan faktor pendukung dan faktor penghambat, untuk rekomendasi dari penelitian didapatkan
hasil perlunya kebijakan yang konsisten dan strategi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat
dan kualitas kelayakan masa berlaku vaksin COVID-19 perlu diperhatikan sesuai dengan jadwal
pemberian.
Kesimpulan: Hasil monitoring yang menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang
mempengaruhi pemberian vaksin COVID-19 di Kabupaten Bantul berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022 dalam hal beban kerja yang dirasakan, kurangnya kesadaran
masyarakat, kesulitas memproyeksi, kurangnya sarana dan prasarana dan kebijakan yang tidak
konsisten.





DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.76527

Article Metrics

Abstract views : 729

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats