NEGOSIASI INTEGRATIF UNTUK TIMOR TIMUR
Riza Noer Arifa(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Dalam sejarah politik luar negeri Indonesia kontemporer, kasus Timor Timur merupakan salah satu kasus paling menarik dan menyita banyak perhatian para praktisi dan pemerhati politik luar negeri Indonesia. Ketika pertama kali mencuat menjadi pembicaraan masyarakat Internasional dan agenda sejumlah organisasi internasional , kasus ini masih berdimensi politik dan keamanan. Kini Timor Timur dibicarakan bukan hanya dalam dua dimensi itu . Dua dimensi lain yang kini turut mendominasi pembicaraan tentang Timor Timur di tingkat internasional adalah HAM (Hak Asasi Manusia) dan demokrasi ( beserta implikasinya -implikasinya). Karena dua dimensi itulah pembicaraan dan negoisasi tentang kasus ini berkembang semakin menarik (kalau tidak semakin rumit).
Posisi pemerintah Indonesia dalam kasus ini sudah jelas. Timor Timur adalah bagian dari negara keaatuan Republik Indonesia. Segala bentuk penyelesaian untuk kasus ini, oleh diletakkan dalam kerangka yang lain. Dengan posisi seperti itu , pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian soal Timor Timur melalui pembicaraan tripar tite 1 di bawah mediasi Sekretaris Jendral PBB. Bentuk-bentuk dan upaya-upaya negosiasi lain di pandang hanya sebagai pelengkap dari mekanisme tripartiti 1 itu. Upaya pemerintah Indonesia merintis dan menghidupkan dialog di antara warga Timor Timur sendiri juga bisa dilihat dalam kerangka ini.
Full Text:
PDFReferences
-
DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.11685
Article Metrics
Abstract views : 11398 | views : 9793Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1970 Riza Noer Arifa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats