Wilayah Laut
Wahyono S K(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Upaya untuk mendapat pengakuan internasional atas Prinsip Negara Kepulauan seperti yang dinyatakan Peme-rintah Indonesia melalui Deklarasi Juanda 1957 merupakan perjuangan yang berat dan panjang. Pada tahun 1957 itu bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk merebut kembali Irian Barat dari penjajahan Belanda. Adalah kenyataan yang pahit bahwa kapal - kapal perang Belanda yang dikirim untuk memperkuat pertahanan Belanda di Irian Barat berlayar dengan bebas melalui Selat Malaka - Laut Jawa - Laut Flores - Laut Banda dan sampai ke Irian Barat. Itulah sebabnya Pemerintah Indonesia kemudian menyatakan bahwa semua laut di antara pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke itu adalah wilayah kedaulatan mutlak Indonesia, sehingga kapal-kapal perang asing tidak bebas lagi me-lintasinya, terutama yang menjadi musuh Indonesia.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jkn.22060
Article Metrics
Abstract views : 996 | views : 1103Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Wahyono S K
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats