Peran Intelijen dalam Assessment dan Evaluasi Program Deradikalisasi

https://doi.org/10.22146/jkn.90354

Dian Dwi Irawan(1*)

(1) Universitas Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Kasus residivis terorisme menunjukkan adanya celah dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Indonesia, salah satunya pada tahap assessment. Tahap tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, karena assessment yang dilakukan terhadap kelompok teroris harus secara mendalam. Penelitian ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang peranan intelijen dalam assessment dan evaluasi pada program deradikalisasi.

Penelitian menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Peneliti mengklasifikasikan narapidana dan mantan narapidana terorisme berdasarkan respon terhadap program deradikalisasi untuk menentukan prioritas bagi intelijen dalam mendukung assessment. Data yang digunakan adalah data primer berupa catatan hasil observasi dan wawancara mendalam terhadap tujuh mantan narapidana terorisme. Selain itu, peneliti menggunakan data sekunder berupa tinjauan literatur hasil penelitian terdahulu mengenai deradikalisasi dan residivisme terorisme, serta pemberitaan media online.

Berdasarkan temuan penelitian, penting untuk melakukan assessment yang komprehensif dan berlapis terhadap individu yang pernah menjadi terpidana terorisme. Penilaian ini harus didukung oleh informasi intelijen untuk memastikan akurasi yang lebih baik. Evaluasi yang tepat akan memungkinkan penerapan program deradikalisasi secara efektif dan membantu mengurangi kemungkinan terjadinya residivis terorisme.


Keywords


Intelijen, Assessment, Deradikalisasi, Residivis, Terorisme

Full Text:

PDF


References

Akbar, A. (2013) ‘Optimalisasi Peran Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam Mendukung Pemerintah Daerah Membangun Ketahanan Wilayah (Studi di Kominda Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah)’, Jurnal Ketahanan Nasional, 19(3), pp. 107–117. Available at: https://doi.org/10.22146/jkn.6775.

Arham, L. and Runturambi, A.J.S. (2020) ‘Kebijakan Perlakuan Narapidana Teroris Menggunakan Risk Need Responsivity (RNR) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang’, Jurnal Kriminologi, 4, pp. 45–66.

Arief, T.M.V. (2020) Fakta Karyono Penyerang Wakapolres Karanganyar, Pernah Dipenjara di Lampung karena Kasus Terorisme, KOMPAS.com. Available at: https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/15300021/fakta-karyono-penyerang-wakapolres-karanganyar-pernah-dipenjara-di-lampung?page=all (Accessed: 25 June 2023).

Armawi, A. and Anggoro, T. (2010) ‘Terorisme Dan Intelijen’, Jurnal Ketahanan Nasional, 15(3), pp. 1–14. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jkn.22656.

Dirgantara, M.I. and Prathama, A.G. (2023) Psikologi Forensik dan Kejahatan Terorisme, Kompasiana. Available at: https://www.kompasiana.com/teloid1839/6484c8834addee553e27c502/psikologi-forensik-dan-kejahatan-terorisme?page=1&page_images=3 (Accessed: 30 October 2023).

Golose, P.R. (2009) Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

Hewo, F.K., Pongoh, J.K. and Worang, E.N. (2021) ‘Pencabutan Hak-Hak Tertentu terhadap Residivis Terorisme Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018’, Lex Crimen, 12(1), pp. 187–193.

Institute for Policy Analysis of Conflict / IPAC (2020) Terrorism, Recidivism and Planned Releases in Indonesia. Jakarta.

Istiqomah, M. (2011) ‘De-radicalization program in Indonesian prisons: Reformation on the correctional institution’.

Kinari, A.D. and Marxoni, L. (2022) Kapolri: Agus Sujatno Pernah Ikut Deradikalisasi, Statusnya Masih Merah, kumparan.com. Available at: https://kumparan.com/kumparannews/kapolri-agus-sujatno-pernah-ikut-deradikalisasi-statusnya-masih-merah-1zORidG9pDV/full (Accessed: 20 June 2023).

Minardi (2021) ‘Dinamika Deradikalisasi ’:, Governabilitas, 2(2021), pp. 60–80.

Priyanto, S. (2020) Model Pencegahan Residivisme Teroris di Indonesia, Disertasi, Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia. Universitas Indonesia.

Purwawidada, F. (2014) ‘Jaringan Teroris Solo Dan Implikasinya Terhadap Keamanan Wilayah Serta Strategi Penanggulangannya (Studi Di Wilayah Solo , Jawa Tengah)’, Jurnal Ketahanan Nasional, (April), pp. 1–10.

Rizqo, K.A. (2022) BPET MUI Minta Deradikalisasi Wajib bagi Napi Usai Bom Bunuh Diri Bandung, Detik.com. Available at: https://news.detik.com/berita/d-6451875/bpet-mui-minta-deradikalisasi-wajib-bagi-napi-usai-bom-bunuh-diri-bandung (Accessed: 31 October 2023).

Saronto, Y.W. (2004) Intelijen Teori, Aplikasi, dan Modernisasi. Jakarta: Ekalaya Saputra.

Shodiq, M. (2018) Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum. Edited by S. Riyanta. Jakarta: Pustaka Harakatuna. Available at: https://www.ptonline.com/articles/how-to-get-better-mfi-results.

Sugirman, S. (2009) Analisis Intelijen Sebuah Kontempelasi. Jakarta: CSICI.

Sukabdi, Z.A. (2021) ‘Measuring the Effectiveness of Deradicalisation: The Development of MIKRA Risk Assessment’, American Journal of Psychiatric Research and Reviews, (March), p. 30. Available at: https://doi.org/10.28933/ajprr-2021-05-2506.

Sukarno, I. (2011) Aku ‘Tiada’, Aku Niscaya. Jakarta: Obor.

Sumpter, C. (2020) ‘Realising Violent Extremist Risk Assessments in Indonesia: Simplify and Collaborate’, Journal for Deradicalization, (22), pp. 97–121.

Syauqillah, M. and Hanita, M. (2021) ‘Deradicalization Program in Indonesia’, Journal of Terrorism Studies, 3(2). Available at: https://doi.org/10.7454/jts.v3i2.1040.

Yuliyanto, Y., Michael, D. and Utami, P.N. (2021) ‘Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment’, Jurnal HAM, 12(2), p. 193. Available at: https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.193-208.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.90354

Article Metrics

Abstract views : 339 | views : 167

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Dian Dwi Irawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


web
analytics View My Stats