Jurnal Ketahanan Nasional, Vol 15, No 1 (2010)

Konsep Dan Sistem Keamanan Nasional Indonesia

Bambang Darmono

Abstract


Keamanan Nasional (Kamnas) dapat dimaknai baik seba­gai, kondisi maupun sebagai fungsi. Sebagai fungsi, Ke­amanan Nasional akan memproduksi dan menciptakan rasa aman dalam pengertian luas, yang di dalamnya tercakup rasa nyaman, damai, tenteram dan tertib. Kondisi keamanan semacam ini merupakan kebutuhan dasar umat manusia disamping kesejahteraan. Pemahaman terhadap makna dan substansi yang terkandung di dalamnya akan bervariasi tergantung kepada tata nilai, persepsi dan kepentingan.

Reformasi sektor keamanan di Indonesia masih terus berlangsung, akan tetapi dinamika lapangan masih mengindikasikan belum terwujudnya kesepahaman bersama terhadap substansi Kamnas. Maka tidaklah mengherankan apabila draft RUU Kamnas yang disiapkan pemerintah masih menemui ban yak kendala dan hambatan. Penye­babnya antara lain dikarenakan para pihak terkait masih mempunyai persepsi yang berbeda tentang pengembangan konsep dan sistem Kamnas Indonesia yang mampu menampung kepentingan bangsa Indonesia