Bentuk Perkembangan Busana Pengantin Perempuan Masyarakat Gorontalo dalam Prosesi Malam Mempertunangkan
Hariana Hariana(1*), G.R. Lono Lastoro Simatupang(2), Timbul Haryono(3), SP. Gustami(4)
(1) Universitas Negeri Gorontalo
(2) Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada
(3) Prodi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
(4) Prodi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Adat perkawinan bagi masyarakat Gorontalo merupakan peristiwa penting dan mengandung nilai-nilai budaya, di antaranya dicerminkan pada busana pengantinnya. Objek kajian penelitian ini adalah busana pengantin perempuan masyarakat Gorontalo. Fenomena perkembangan busana dari masa ke masa menjadikan busana pengantin Gorontalo juga mengalami perkembangan dari aspek bentuk. Perkembangan bentuk busana pengantin dipengaruhi faktor sosial masyarakatnya dan pengaruh perkembangan industri tekstil. Pengaruh sosial ditandai adanya perluasan masyarakat Gorontalo yang tinggal di luar daerah asal, sedangkan pengaruh bidang industri ditandai dengan alat dan bahan lebih variatif untuk membuat busana pengantin Gorontalo. Penelitian ini bertujaun menemukan bentuk perkembangan busana pengantin tahun 2013-2017, dengan objek busana madipungu sebagai busana yang dikenakan pada acara malam mempertunangkan. Analisis data dideskripsikan secara kualitatif dan disertai dengan tabel perkembangan. Hasil penelitian menemukan unsur-unsur busana pengantin perempuan yang dimodifikasi, terdiri dari aspek bentuk, tekstur, warna, ragam hias, dan cara pembentukannya.
Full Text:
Hariana (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.22146/jksks.33954
Article Metrics
Abstract views : 2961 | views : 3476Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Kajian Seni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.