BERBAGAI MASUKAN UNTUK KEBIJAKAN KESEHATAN BERDASARKAN PERTEMUAN PUNCAK NASIONAL BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT TANGGAL 30 OKTOBER 2009

https://doi.org/10.22146/jmpk.v12i04.2542

Laksono Trisnantoro(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Pada tanggal 30 Oktober 2009 diselenggarakan
Pertemuan Nasional untuk mencari masukan strategi
pembangunan kesehatan. Kabinet baru telah
mempunyai empat agenda pembangunan kesehatan
yang diharapkan diberi masukan oleh berbagai pihak.
Empat agenda tersebut adalah: (1) Isu peningkatan
pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan
kesehatan masyarakat; (2) Isu peningkatan
kesehatan masyarakat untuk mempercepat
pencapaian target MDGs; (3) Isu pengendalian
penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan
akibat bencana; dan (4) Isu peningkatan
ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga
kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal,
perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Untuk mendukung upaya peningkatan isu-isu
pokok di atas, perlu diperhatikan kegiatan-kegiatan
yang mempunyai dampak cepat dan kegiatan yang
mempunyai dampak lama namun sebaiknya
dilakukan. Kedua jenis kegiatan tersebut perlu
dimasukkan sebagai agenda nyata pembangunan
kesehatan.
Kegiatan-kegiatan yang mempunyai dampak
cepat, antara lain: (1) menghilangkan hambatan
(bottle-neck) seperti keterlambatan pencairan APBN
di daerah. Hambatan ini dapat dihilangkan dengan
perbaikan proses pengelolaan anggaran pemerintah
sehingga dapat direalisasikan pada awal tahun
anggaran. Bottle-neck – bottle-neck lain perlu
diidentifikasi misalnya penggunaan Dana Alokasi
Khusus yang kaku perlu dicari pemecahannya,
ataupun kurangnya data untuk perencanaan. (2)
Dalam konteks alokasi anggaran pemerintah pusat
diharapkan ada pelaksanaan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) bidang kesehatan di kabupaten/kota.
Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan
mendanai kegiatan kesehatan sesuai indikator SPM.
Dengan menggunakan SPM, dalam alokasi anggaran
ini diharapkan ada pemihakan dukungan
pengembangan kapasitas dan pembiayaan bagi
daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan tingkat
kemiskinannya tinggi. (3) Melakukan percepatan
kegiatan pembangunan kesehatan dengan
penggalian, pengalokasian dan pemanfaatan
berbagai sumber pembiayaan kesehatan dari
pemerintah maupun masyarakat termasuk swasta.
Kerja sama dengan pihak swasta perlu
dikembangkan untuk memperluas jangkauan
pelayanan kesehatan. Kerja sama ini termasuk
pemberian insentif pajak dan subsidi bagi lembaga
swasta yang melayani masyarakat miskin berdasar
program pemerintah; (4) Memperkuat sistem
penanggulangan bencana, sejak dari fase
preparedness, kesiapan untuk emergency dan
recovery, dengan standar prosedur yang jelas.
Kegiatan-kegiatan yang mempunyai dampak lebih
lama namun sebaiknya dilakukan, antara lain: (1)
Memperkuat berbagai infrastruktur sistem
kesehatan, antara lain: pengembangan sistem
surveilans-respons di daerah agar masalah kesehatan
lebih diperhatikan dan menjadi dasar untuk
Musrenbang tahunan dan limatahunan. Hal ini
menjadi isu strategis untuk alokasi anggaran di
daerah guna mendapatkan dana kesehatan tidak
hanya dari Dinas Kesehatan, namun juga dinas-dinas
lainnya, terutama untuk menangani Social-
Determinants of Health. Penataan sistem informasi
kesehatan termasuk pemetaan status kesehatan,
faktor risiko, fasilitas, dan berbagai hal lainnya untuk
keperluan monitoring, evaluasi, dan perencanaan;
(2) Penguatan Dinas Kesehatan sebagai pengawas
sistem pelayanan kesehatan, termasuk mutu
pelayanan klinik; (3) Penguatan Departemen
Kesehatan untuk menyusun berbagai standar
nasional sektor kesehatan, peraturan pemerintah,
dan kemampuan fasilitasi bagi pemerintah daerah.
Pengembangan penelitian kesehatan biomedik,
klinis, dan kesehatan masyarakat secara sistematis
dan terintegrasi (bersifat translasional). (4)
Pengembangan tehnical assistance (konsultan)
kesehatan secara terintegrasi dengan prinsip
mengatasi masalah dalam sistem kesehatan.
Hal lain yang diperlukan adalah memperkuat
penggunaan kebijakan desentralisasi di sektor
kesehatan, antara lain menyangkut pembagian urusan
antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten/kota diberbagai aspek kesehatan (Laksono
Trisnantoro, trisnantoro@yahoo. com).




DOI: https://doi.org/10.22146/jmpk.v12i04.2542

Article Metrics

Abstract views : 1037 | views : 1565

Refbacks

  • There are currently no refbacks.