Implementasi Kebijakan Informasi dan Manajemen Rekod: Studi Kasus Direktorat Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara

https://doi.org/10.22146/khazanah.107232

Vita Arieska(1*), Fuad Gani(2)

(1) Universitas Indonesia, Jakarta
(2) Universitas Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Transformasi digital dalam sektor publik menuntut kebijakan informasi yang adaptif untuk mendukung pengelolaan rekod elektronik secara akuntabel dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan informasi dalam pengelolaan rekod digital di Direktorat Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitasnya. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumen, lalu dianalisis secara tematik dengan pendekatan Braun & Clarke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang digunakan masih berbasis regulasi lama (Peraturan Kepala BKN No. 18 Tahun 2011) dan belum mengakomodasi prinsip tata kelola informasi digital seperti interoperabilitas, perlindungan data, audit trail, dan pelestarian jangka panjang. Hambatan implementasi juga mencakup keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan belum adanya sistem audit kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan kebijakan yang selaras dengan regulasi nasional, penguatan kapasitas kelembagaan, dan penerapan prinsip Records Continuum untuk menjamin pengelolaan rekod yang holistik di era digital.



Keywords


digitalisasi arsip; kebijakan informasi; manajemen rekod; records continuum

Full Text:

PDF


References

Badan Kepegawaian Negara. (2011). Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil.

Badan Kepegawaian Negara. (2024). Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.

Badan Kepegawaian Negara. (2025). Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara.

Braun, V., & Clarke, V. (2021). Thematic Analysis: A Practical Guide. California: SAGE Publication.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. California: SAGE Publication.

Greenleaf, G. (2022). Asian Data Privacy Laws: Trade and Human Rights Perspectives. Oxford: Oxford University Press.

Hill, M., & Varone, F. (2022). The Public Policy Process. London: Routledge.

International Organization for Standardization. (2016). ISO 15489-1: Information and Documentation—Records Management. Swiss.

Janssen, M., Van Den Berg, R., & Helbig, N. (2021). Digital Governance: Principles and Practices. Springer. DOI: 10.1007/978-3-030-92945-9

McKemmish, S. (2017). Recordkeeping in the Continuum: An Australian Approach to Records Management. Springer. DOI: 10.24242/jclis.v1i2.35

McLeod, J., & Schell, R. (2022). Information Policy and Digital Transformation: Aligning Governance with Technology. Switzerland: Springer.

Meijer, A. (2018). Public Management and Transparency. London: Palgrave Macmillan.

Pemerintah Indonesia. (2023). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Prasetyo, H., & Wardhani, E. K. (2020). Digitalisasi Arsip Kepegawaian di Instansi Pemerintah Daerah: Studi kasus Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Jurnal Kearsipan Indonesia, 4(2), 101–112.

Pressman, J. L., & Wildavsky, A. (2021). Implementation: How Great Expectations in Washington Are Dashed in Oakland. California: University of California Press.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

_______. (2017). Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian. Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia.

_______. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

_______. (2021). Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik. Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia.

_______. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Republik Indonesia.

_______. (2023). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Republik Indonesia.

_______. (2023). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Republik Indonesia.

Rowlands, I. (2020). Understanding Information Policy: Challenges in the Digital Era. Switzerland: Springer.

Suryani, R. (2021). Manajemen Arsip Digital di Era Transformasi Birokrasi: Studi pada Instansi Vertikal. Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan, 23(1), 45–58. Padang: Program Studi Ilmu Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang,

Wahyuni, D., & Herlina, T. (2019). Kelembagaan Pengelolaan Arsip di Era Digital: Tinjauan Terhadap Peran Lembaga Kearsipan. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 6(3), 221–230. Padang: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas.

Weerakkody, V., El-Haddadeh, R., & Al-Shafi, S. (2023). Digital Transformation and Public Sector Innovation. London: Palgrave Macmillan.



DOI: https://doi.org/10.22146/khazanah.107232

Article Metrics

Abstract views : 130 | views : 74

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

web
analytics

View My Stats