PROTEKSI TERSELUBUNG UNI EROPA TERKAIT PENGENAAN BEA MASUK ANTI-DUMPING BIODIESEL INDONESIA

  • Andi Rio Pane Islamic University Of Indonesia
Keywords: Biodiesel, Anti-Dumping, Protection, WTO, Proteksi

Abstract

Abstract

International free markets often create conflicts between countries as a result of their competition. As occurred in 2013, Europe Union (EU) issued an Anti-Dumping Import Duty policy on biodiesel products from Indonesia. Indonesia took legal action against EU policy by filing a lawsuit against EU to the World Trade Organization (WTO) through its special agency, the Dispute Settlement Body (DSB). With this lawsuit, Indonesia won the dispute and forced EU to revoke the policy. This study finds that the failure of EU to show its accusations, stating that Indonesia is conducting dumping, is a piece of clear evidence that EU is carrying out covert protection of its domestic market. This research is normative legal research that examines in detail library materials such as books, scientific journals, laws, provisions in the 1947 GATT, and other information related to this research. This study argues that EU policy aims to isolate and exclude palm oil from the renewable energy sector for the benefit of other, less competitive vegetable oils produced in EU member countries.

Abstrak

Pasar bebas internasional tidak jarang menciptakan konflik antar negara sebagai akibat dari persaingan mereka. Seperti yang terjadi pada 2013 lalu saat Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping atas produk biodiesel dari Indonesia. Terhadap tindakan Uni Eropa ini, Indonesia mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan kepada World Trade Organization (WTO) melalui badan khusus yang bernama Dispute Settlement Body (DSB). Indonesia akhirnya berhasil memenangkan sengketa dan memaksa Uni Eropa untuk mencabut kebijakan tersebut. Penelitian ini menemukan bahwa kegagalan Uni Eropa membuktikan tuduhannya yang menyatakan Indonesia melakukan dumping adalah bukti nyata bahwa mereka sedang melakukan proteksi terhadap pasar domestiknya secara terselubung. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang mengkaji secara detail bahan-bahan kepustakaan seperti buku, jurnal ilmiah, undang-undang, ketentuan dalam GATT 1947 dan informasi lainnya yang dianggap berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian ini berpendapat bahwa kebijakan Uni Eropa tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk mengisolasi dan mengecualikan minyak sawit dari sektor energi terbarukan untuk kepentingan minyak nabati lain yang kurang kompetitif yang diproduksi di negara-negara anggota Uni Eropa.

Published
2022-12-26
Section
Articles