Isi Artikel Utama

Abstrak

Eksklusi sosial yang terjadi pada penghayat kepercayaan Majelis Eklasing Budi Murko (MEBM) di Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, menghambat mereka untuk berpartisipasi aktif. Eksklusi sosial ini disebabkan oleh perbedaan keyakinan antara kelompok mayoritas beragama dan kelompok minoritas penghayat kepercayaan. Melalui persoalan tersebut, ketersediaan ruang peran menjadi jawaban dalam mencapai inklusi sosial yang diciptakan oleh organisasi masyarakat sipil tanpa menyinggung kelompok mayoritas di Desa Salamrejo. Temuan dari penelitian ini menunjukkan pengangkatan nilai-nilai kearifan lokal merupakan kunci dasar penempatan ruang peran yang mampu memberikan pengaruh pada penerimaan sosial, akses layanan, dan kebijakan berupa pelibatan penghayat sebagai panitia Tirta Sapto Pratolo yang diatur dalam Peraturan Desa No. 7 Tahun 2016. Penelitian ini membuktikan bahwa pendekatan kearifan lokal dan ruang peran merupakan cara baru dalam menyikapi eksklusi sosial kelompok minoritas.

Kata Kunci

penghayat kepercayaan inklusi sosial eksklusi sosial ruang peran baru

Rincian Artikel

References

  1. Aryono. (2018). Pergulatan Aliran Kepercayaan dalam Panggung Politik Indonesia, 1950an-2010an: Romo Semono Sastrodihardjo dan Aliran Kapribaden. Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3, No. 1, 58-68.
  2. Baskoro, A. (2019). Mewujudkan Social Inclusion: Kontribusi Satunama terhadap Penghayat Kepercayaan di Yogyakarta. PANANGKARAN, Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 182-195.
  3. Fachrudin, A. A. (2017). Religion and Belief in Indonesia: What's the Difference? New Mandala.
  4. Henryk, S. (2013). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan, 1-10.
  5. Maarif, S. (2018). Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia. Yogyakarta: CRCS.
  6. Maftuhin, A. (2017). Mendefinisikan Kota Inklusif: Asal-Usul Teori dan Indikator. Tata Loka, 93-103.
  7. Magnis-Suseno, F. (1984). Etika Jawa. Jakarta: Gramedia.
  8. Maika, A. (2006). Pendekatan Kultural sebagai Strategi Resolusi Konflik: Kasus Khon Kaen Thailand. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1-15.
  9. Maulidah, N. (2018). Interaksi Sosial antara Umat Beragama (Studi Hubungan antara Penghayat Sapto Darmo dengan Penganut Kristen di Lebak Jaya Kelurahan Gading Surabaya). 1-109.
  10. Mubarok, H. (2019). Advokasi Pluralisme Agama dan Politik Kewarganegaraan: Studi Kasus Advokasipenghayat Marapu Dipulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Retrieved from http://etd.repository.ugm.ac.id/.
  11. Mulder, N. (1984). Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa. Jakarta: Gramedia.
  12. Pierson, J. (2010). Tackling Social Exclusion. New York: Routledge. Retrieved from http://site.ebrary.com/id/10349708).
  13. Pierson, J. (2010). Tackling Social Exclusion. Routledge.
  14. Riyansyah, A. (2011). Eksklusi Hak-Hak Sipil Dan Konstruksi Identitas Komunitas Penghayat Kepercayaan. Skripsi Universitas Indonesia, 1-200.
  15. Rofiq, A. C. (2014). Kebijakan Pemerintah Terkait Hak Sipil Penghayat Kepercayaan dan Implikasinya terhadap Perkembangan Penghayat Kepercayaan di Ponorogo. Kodifikasia, Vol. 8, No. 1, 1-22.
  16. Saksono, D. D. (2011). Bangkitnya Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Yogyakarta: Ampera Utama.
  17. Salamrejo, P. D. (2019, May 2). Tabel Data Demografi Berdasarkan Agama. Desa Salamrejo. Retrieved from http://salamrejo-kulonprogo.desa.id.
  18. Samsul Maarif, d. (2019). Merangkul Penghayat Kepercayaan melalui Advokasi Inklusi Sosial: Belajar dari Pengalaman Pendampingan. Laporan Kehidupan Beragama di Indonesia, 27.
  19. Sen, A. (2000). Social Exclusion: Concept, Application, and Scrunity. Asian Development Bank, 14-18.
  20. Sheppard, M. (2006). Social Work and Social Exclusion: The Idea of Practice. Routledge.
  21. Silver, H. (2007). Social Exclusion: Comparative Analysis Europe and Middle East Youth. Wolfensohn Center For Development.
  22. Silver, H. (2015). The Contexts of Social Inclusion. DESA Working Paper, No. 144, 1-30.
  23. Silver, H. (2016). Social Exclusion. The Wiley Blackwell Encyclopedia of Race, Ethnicity and Nationalism.
  24. Sukirno. (2018). Diskriminasi Pemenuhan Hak Sipil bagi Penganut Agama Lokal. Adminitrative Law & Governance Journal, Vol. 1, Edisi 3 Agustus 2018.
  25. Wigfield, A. (2004). The Social Inclusion Component of Social Quality. European Network on Indicators of Social Quality (ENIQ), 1-30.
  26. YLKIS, K. T. (2016). Salam Kemakmuran dari Bantaran Kali Progo. Yogyakarta: Yayasan LKiS.