Isi Artikel Utama

Abstrak

Tulisan ini menganalisis aktor dan perannya dalam relasi hubungan antar aktor pada aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur. Hal ini dilakukan karena aktor-aktor yang selama ini diketahui merupakan aktor utama adalah kalangan penambang dan jarang terungkap aktor lain yang menyebabkan kegiatan ilegal ini terus beroperasi. Selain itu, artikel ini juga melihat bagaimana aktor dan jejaringnya bekerja dan menyebabkan permasalahan penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur terjadi dan tidak terselesaikan sampai saat ini. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode stakeholder analysis dan metode analisis interaktif yang telah dilakukan pada rentang waktu Juni 2022-Januari 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwasanya aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur terus berlanjut disebabkan oleh aktor yang mendukung dan menyediakan sarana juga jalur penjualan. Selain itu, relasi antar aktor yang membuat sebuah jaringan yang saling tergantung menyebabkan praktik penambangan timah ilegal tetap berlangsung. Aktor yang terlibat dalam relasi penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur meliputi aktor negara, aktor utama (masyarakat), dan aktor pendukung (swasta).

Kata Kunci

Aktor Tambang Ilegal Timah

Rincian Artikel

References

  1. Alfred, R. (2016). Pengawasan terhadap Pemberian Izin Penambangan Timah di Kepulauan Bangka. Ius Constitutum, 1 (3).
  2. Aminah, S. & Roikan. (2019). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik (1st ed.). Jakarta: Kencana.
  3. Angelina OBN, T. (2018). Masyarakat Tambang Timah Inkonvensional Bangka Selatan Tahun 2003–2012. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
  4. Arsyad, Idham, Sunito, S., & Kartohardjo, H. (2016). Analisis Aktor Dalam Pembentukan Kebijakan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Pasca Putusan Mk 35. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 224–232.
  5. Bimantoro, B. (2022). Angka Putus Sekolah di Belitung Timur Tahun 2021 Capai 120 Orang, Dindik Bakal Gencarkan Program Ini. Posbelitung.com.
  6. BPS Belitung Timur. (2021). Kabupaten Belitung Timur dalam Angka 2021. www.belitungtimurkab.bps.go.id. https://belitungtimurkab.bps.go.id/publication/ 2021/02/26/ae69567f079cc53c1600f1e3/kabupaten-belitung-timur-dalam-angka-2021.html.
  7. BPS Kabupaten Belitung Timur. (2022). Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Belitung Timur 2022. https://belitungtimurkab.bps.go.id/publication/2022/12/28/0259b8bf56f5ec469ac286b0/statistik-kesejahteraan-rakyat-kabupaten-belitung-timur-2022.html
  8. Erman, E. (2010a). Aktor, Akses dan Politik Lingkungan di Pertambangan Timah Bangka. Jurnal Masyarakat Indonesia, 36 (2), 71–101. http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/ jmiipsk /article/view/640.
  9. _______. (2010b). Aktor, Akses dan Politik Lingkungan di Pertambangan Timah Bangka. Jurnal Masyarakat Indonesia: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia, 36 (2), 71–101.
  10. _______. (2012). Politik Penguasaan Sumber daya Timah di Bangka-Belitung. Dengan Hati Nurani.
  11. Ferdiansyah, R. (2019). Sedimentasi Tambang Picu Banjir. Mediaindonesia.com. https://mediaindonesia.com/nusantara/240834/sedimentasi-tambang-picu-banjir.
  12. Ibrahim. (2018). The Social Dilemma of Tin Mining of Non-Miners People: A Comparative Study between Bangka and Belitung People’s Perception. In E3S Web of Conferences (Vol. 73). https://doi.org/10.1051/e3sconf/20187302014.
  13. Ibrahim, dkk. (2018). Ekonomi Politik Sumber Daya Timah. (P. Aisyah, Ed.; 1st ed.). Yogyakarta: Istana Media.
  14. Ibrahim, I. (2015). Dampak Penambangan Timah Ilegal yang Merusak Ekosistem di Bangka Belitung. Selisik, 1 (1), 77–90. www.timah.com/v2/ina/tentang-kami/8.
  15. Irzon, R. (2021). Penambangan Timah di Indonesia: Sejarah, Masa Kini, dan Prospeksi. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 17 (3), 179–189. https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol17.No3.2021.1183.
  16. Kresnawati, dkk. (2021). Analisis Perubahan Lahan Tambang Timah dan Sebarannya di Pulau Belitung dengan Menggunakan Citra Penginderaan Jauh Berbasis Sistem Informasi Geografis Studi Kasus Kabupaten Belitung Timur. Jurnal Teknik, 22 (1), 1–11. https://journal.unpak.ac.id/index.php/jurnalteknik/ article/view/3730.
  17. Kurniawan, N. I., dkk (2022). Keluar dari Keterantungan Timah: Mencari Ekonomi Alternatif dan Berkelanjutan di Belitung (N. I. Kurniawan & Djindan Muhammad, Eds.; 1st ed.). Yogyakarta: PolGov.
  18. Kurniawan, W. (2018). Tambang Timah Belitung Dari Masa ke Masa (1st ed.). Yogyakarta: Garudhawaca.
  19. Nita, C. N. (2022). Anggota DPRD Akui Biaya Hidup di Bangka Belitung Tinggi, Belanja Rp770.000 Dapatnya Sedikit. Bangkapos.com.
  20. Nugraha, A. & Purwanto, S. A. (2020). Neo-Esktraktivisme Tambang Timah di Pulau Bangka. Indonesian Journal of Religion and Society, 2(1), 12–22. https://doi.org/10.36256/ ijrs.v2i1.95.
  21. Pirwanda, F. & Pirngadie, B. H. (2015). Dampak Kegiatan Tambang Timah Inkonvensional Terhadap Perubahan Guna Lahan di Kabupaten Belitung. Jurnal Planologi Unpas, 2 (3), 177–194. http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/30449.
  22. Rismika, T. & Purnomo, E. P. (2019). Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Laut Akibat Pertambangan Timah di Provinsi Bangka Belitung. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4 (1), 63–80. http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkpp.
  23. Sandy, T. M. (2021). Ketegangan Sosial Akibat Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Belitung Timur. Tesis. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
  24. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: PT. Alfabeta.
  25. Sukarman & Gani, R. A. (2017). Lahan Bekas Tambang Timah di Pulau Bangka dan Belitung, Indonesia dan Kesesuaiannya untuk Komoditas Pertanian. Jurnal Tanah dan Iklim, 41 (2), 101–114.
  26. Sulista, S. (2019). Tambang Inkonvensional: Peran Masyarakat dan Daya Tarik Ekonomi bagi Penambang. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 15 (1), 63–75. https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol15.No1.2019.348
  27. Swastiwi, dkk (2017). Lintas Sejarah Perdagangan Timah di Bangka Belitung Abad 19–20.
  28. Tempo. (2021). Penambangan Timah, Devisa dan Nestapa Rakyat. Jakarta: Tempo Publishing.