Menulis dari Tempat Kita Berdiri: Catatan Mahasiswa Hukum di Meja Editorial
Abstract
Sebagai mahasiswa magister hukum, saya menyadari bahwa studi pada jenjang ini tidak lagi berhenti pada penggunaan teori, melainkan menuntut pengujian yang kritis terhadapnya. Dari proses membaca dan menelusuri literatur, saya melihat bahwa banyak konsep hukum di Indonesia berakar pada warisan kolonial dan kerap dibingkai melalui perspektif akademik yang berjarak dari realitas sosialnya. Padahal, praktik hukum Indonesia dibentuk tidak hanya oleh hukum positif, tetapi juga oleh living law, diskresi administratif, dan kompromi sosial. Kesadaran ini menegaskan bahwa belajar dan mengutip saja tidak cukup; perlu keberanian untuk turut menulis dan mengambil bagian dalam produksi pengetahuan.
Refleksi tersebut membawa saya ke meja editorial Jurnal Pro Natura. Di sana saya memahami bahwa publikasi ilmiah merupakan ruang produksi dan sirkulasi gagasan yang membentuk arah diskursus hukum. Proses seleksi, penilaian sejawat, hingga penyuntingan menunjukkan bahwa kontribusi akademik lahir dari ketelitian, tanggung jawab, dan keberpihakan pada konteks.
Edisi kedua tahun 2025 menghadirkan lima artikel tentang tata kelola dan hukum lingkungan, mulai dari kritik komitmen NDPE, pembuktian sengketa berbasis strict liability, partisipasi masyarakat, pembangunan IKN, hingga perlindungan Masyarakat Adat Dayak Paser. Edisi ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan pengembangan kajian hukum lingkungan di Indonesia.
Copyright (c) 2025 The author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan.