Viva Justicia: Journal of Private Law https://journal.ugm.ac.id/v3/vivajusticia <h2><em>About</em> <em>the</em>&nbsp;<em>Viva Justicia: Journal of Private Law&nbsp;</em></h2> <div id="content"> <div id="journalDescription"> <p align="JUSTIFY">Welcome to the official website of Viva Justicia: Journal of Private Law (VJPL) e-ISSN: <a title="ISSN BRIN" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20250421041421016" target="_blank" rel="noopener">3108-9488</a>. Our goal is to enrich the discourse on private law theory and philosophy. We aim to broaden the understanding of Indonesia's legal system by offering free downloads of our journal articles to the public.</p> <p align="JUSTIFY">Our journal serves as a valuable resource for both scholars and practitioners. Viva Justicia: Journal of Private Law is a double-blind peer-reviewed academic journal focusing on three main scopes which are civil law, labour law, and civil procedural law.</p> <p align="JUSTIFY">This journal is published by the Private Law Department of the Faculty of Law at Universitas Gadjah Mada. There will be issued edition biannually, each in March and September.</p> </div> </div> en-US jurnal.vivajusticia@ugm.ac.id (Umar Mubdi) eugenianoverakwang@mail.ugm.ac.id (Eugenia Novera Kwang) Tue, 31 Mar 2026 00:00:00 +0700 OJS 3.1.2.0 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Dualisme Kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Terkait Penetapan Pengampuan Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum https://journal.ugm.ac.id/v3/vivajusticia/article/view/29572 <p>Penelitian hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai dualisme kewenangan penetapan pengampuan yang terjadi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama serta bagaimana implikasi amar penetapan pengampuan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama ditinjau dari asas kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif (studi komparatif) terhadap implikasi amar penetapan dari dua pengadilan yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pemaknaan dan penggunaan dasar hukum yang berbeda dalam penetapan pengampuan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Dualisme kewenangan penetapan permohonan pengampuan yang terjadi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama pada dasarnya bersumber dari ketidakkonsistenan penerapan hukum oleh hakim, khususnya dalam penggunaan ketentuan Pasal 436 KUHPerdata yang secara tegas menyatakan bahwa permohonan pengampuan merupakan kewenangan absolut Pengadilan Negeri. Hal tersebut menimbulkan penetapan pengampuan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dapat berimplikasi berbeda. Penetapan pengampuan yang diputus oleh Pengadilan Negeri lebih kuat secara administrative dan lebih dapat memberi kepastian hukum bagi para pihak sedangkan penetapan pengampuan yang diputus oleh Pengadilan Agama berimplikasi pada tidak terpenuhinya asas kepastian hukum karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 436 KUHPerdata.</p> Wafa Salsabila, Hasrul Halili Copyright (c) 2026 Viva Justicia: Journal of Private Law https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://journal.ugm.ac.id/v3/vivajusticia/article/view/29572 Sat, 04 Apr 2026 00:00:00 +0700