Analisis permasalahan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan program jampersal di kota Depok tahun 2016
Ayu Kurniawati(1*)
(1) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract
Angka kematian dan kesakitan ibu hamil, bersalin dan nifas merupakan masalah yang kompleks. Akses masyarakat terhadap persalinan merupakan salah satu faktor penting untuk menurunkan AKI dan AKB. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Jampersal merupakan perluasan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB (Kemenkes RI, 2012). Berdasarkan data Laporan e-Renggar yang dikumpulkan oleh Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan, 2017), diketahui bahwa beberapa kabupaten/ kota tidak dapat melakukan penyerapan anggaran DAK nonfisik program jampersal, salah satunya adalah kota Depok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam potret penggunaan DAK non fisik bidang kesehatan program Jampersal di Kota Depok tahun 2016. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam. Informan yang diwawancarai adalah pembuat kebijakan di Pusat, penanggung jawab program di Dinas Kesehatan serta pelaksana program di Puskesmas. Instrumen yang digunakan adalah panduan wawancara mendalam dan dilengkapi dengan alat perekam suara. Hasil dan kesimpulan yang didapat adalah informasi kendala/masalah dalam pemanfaatan dana DAK Non Fisik program Jampersal di Kota Depok pada tahun 2016 yaitu proses penerbitan juknis cukup terlambat, kurang fleksibel dan kurang disosialisasikan, perencanaan dan penganggaran dilakukan secara Top Down tanpa melibatkan daerah, SDM pelaksana program Jampersal di kota Depok sudah cukup berkualitas namun jumlahnya masih kurang memadai, dan implementasi Juknis belum mampu mengakomodir kebutuhan di daerah akibatnya penyerapan dana DAK Non Fisik program Jampersal tidak dapat terserap dengan maksimal.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/bkm.37482
Article Metrics
Abstract views : 4192 | views : 3072Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Berita Kedokteran Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE).