Alur pelaporan kasus dalam demam berdarah dengue di kota Magelang

https://doi.org/10.22146/bkm.37627

Hary Satrisno(1*), Riris Andono Ahmad(2), Adi Isworo(3)

(1) Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada
(2) Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada
(3) Poltekkes Kemenkes Semarang
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan: Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue, ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes sp. DBD di Indonesia merupakan salah satu penyakit endemis dengan angka kesakitan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Daerah terjangkit semakin meluas mencapai 400 kabupaten/kota dari 474 kabupaten/kota di Indonesia dan sering menimbulkan KLB. Sistem surveilans DBD dilaksanakan sebagai salah satu upaya pengendalian penyakit DBD di Indonesia, salah satu hal penting dalam sistem surveilans adalah pelaporan kasus DBD. Tujuan evaluasi sistem pelaporan kasus DBD adalah untuk mengetahui hal yang berkaitan dengan sistem pelaporan kasus DBD di Kota Magelang tahun 2016. Metode: Studi evaluasi menggunakan metode deskriptif analitik, pengumpulan data primer dilakukan pada lima puskesmas dan satu RS melalui wawancara menggunakan kuesioner dan observasional pada informan sebanyak tujuh orang. Variabel yang di evaluasi berupa ketepatan dan kelengkapan laporan kasus. Hasil: Laporan DBD dikirimkan RS ke Dinas Kesehatan Kota Magelang, puskesmas mendapatkan informasi kasus DBD dari Dinas Kesehatan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan epidemiologi. Kelengkapan laporan DBD dari RS ke Dinas Kesehatan sebesar 100% dengan ketepatan sebesar 51,28%. Keterlambatan pelaporan kasus DBD oleh RS disebabkan keterlambatan informasi diagnosis DBD dari ruang perawatan ke petugas surveilans RS, selain itu dikarenakan keterbatasan petugas surveilans RS. Laporan kasus DBD tidak ditembuskan ke puskesmas disebabkan ketidaktahuan petugas surveilans tentang alur pelaporan kasus DBD. Pelaporan kasus DBD oleh puskesmas tidak dapat dihitung baik kelengkapan maupun ketepatan, karena puskesmas hanya menerima informasi laporan kasus DBD dari RS melalui Dinas Kesehatan. Simpulan: Laporan kasus DBD di wilayah Kota Magelang hanya bersumber dari RS dan dikirimkan ke Dinas Kesehatan,  kelengkapan laporan baik sedangkan ketepatan belum optimal, petugas surveilans RS tidak mengetahui alur pelaporan kasus DBD. Studi ini merekomendasikan untuk meningkatkan pengetahuan petugas tentang sistem pelaporan kasus DBD, termasuk ketepatan dan kelengkapan serta alur pelaporan dan kasus DBD.


Keywords


evaluasi; sistem surveilans; DBD; Magelang

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/bkm.37627

Article Metrics

Abstract views : 8699 | views : 3383

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Berita Kedokteran Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE).

Indexed by:


Web
Analytics Visitor Counter