Pemanfaatan Pembiayaan dalam Sistem Kesehatan di Indonesia

https://doi.org/10.22146/jkki.v6i3.29585

Shita Dewi(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Sistem Kesehatan di Indonesia didukung oleh pembiayaan pemerintah yang cukup besar. Pembiayaan
pemerintah bersumber baik dari pemerintah Pusat mau pun pemerintah daerah. Anggaran pemerintah
Pusat disalurkan melalui berbagai saluran misalnya DAU, DAK, DAK non fisik (dahulu BOK), Jaminan
Kesehatan Nasional, dan sebagainya. Sementara anggaran pemerintah daerah dapat dalam berbagai
bentuk untuk mendukung program Pusat mau pun untuk pembiayaan program inovasi daerah sendiri.
Dengan begitu banyaknya sumber-sumber pembiayaan sistem kesehatan di Indonesia, tentunya menarik
untuk melihat apakah pemanfaatannya sudah efektif dan apakah pembiayaan yang tersedia telah
dapat memberi daya ungkit terhadap layanan kesehatan. Sebagaimana diketahui masyarakat umum,
pembiayaan kesehatan melalui JKN misalnya telah menelan biaya yang sangat besar sehingga BPJS
Kesehatan mengalami deficit selama diimplementasikannya JKN. Tentu saja ada berbagai penjelasan
yang diberikan oleh BPKS terkait hal ini khususnya mengenai kurangnya nilai premi yang ditetapkan.
Tetapi, tentu saja masalah dalam manajemen keuangan tidak hanya menyangkut sisi pemasukan saja,
tetapi juga sisi pengeluaran. Adakah upaya-upaya yang telah dilakukan untuk membenahi manajemen
keuangan sehingga sistem kesehatan di Indonesia dapat tetap menghasilkan layanan yang berkualitas
dan adekuat untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia? Namun, tentu saja permasalahannya bukan
hanya ada pada JKN. Anggaran kesehatan di Indonesia masih sangat under-funded dan pemerintah masih
berupaya mencari sumber-sumber untuk menambah anggaran kesehatan. Namun sebelum pemerintah
berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, tentu pemerintah juga berharap ada bukti-bukti
mengenai pemanfaatan yang efektif dari pembiayaan yang saat ini ada.
Artikel dalam terbitan kali ini membahas berbagai contoh analisis pemanfaatan pembiayaan kesehatan
di berbagai daerah. Terdapat artikel mengenai bagaimana anggaran pemerintah daerah digunakan untuk
melakukan rekrutmen tenaga dokter di salah satu Kabupaten di Indonesia, pemanfaatan dana BOK untuk
mendukung program KIA, pemanfaatan dana kapitasi di Puskesmas, pemanfaatan dana BLUD untuk
membangun sistem remunerasi di Rumah Sakit, pemanfaatan dana DAK non fisik untuk membiayai
tenaga kontrak, dan juga bagaimana alokasi pemerintah daerah untuk sektor kesehatan.
Kajian-kajian semacam ini tentunya diharapkan dapat muncul dari berbagai wilayah di Indonesia agar dapat
memberi gambaran yang lebih konkrit mengenai tantangan dan konteks dari pemanfaatan pembiayaan
kesehatan dan hasil-hasilnya. Kami menghimbau lebih banyak lagi peneliti yang dapat melakukan kajian
sejenis agar dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam hal perencanaan keuangan dan alokasi,
serta mekanisme pemanfaatan anggaran kesehatan yang lebih baik lagi di masa depan.
Selamat membaca.
Shita Dewi

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v6i3.29585

Article Metrics

Abstract views : 22915 | views : 11481

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats