Formulasi Rancangan Kebijakan Ketenagaan Dokter Umum di Kabupaten Blitar
Agung Dwi Laksono(1*), Widodo J. Pudjirahardjo(2), Iwan M. Mulyono(3)
(1) Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
(2) Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Surabaya
(3) Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Surabaya
(*) Corresponding Author
Abstract
Background: The medical doctor ratio in the Regency of Blitar is far below the normative ratio (1: 2,500). From the number of physicians working in health institutions, it is clear that not only the present ratio (1: 12,125) but the distribution in every dis- trict is also uneven. Based on these two findings, this re- search aims to formulate a manpower policy draft for medical doctors in Blitar Regency. With reference to regency and na- tional level policy, the draft will take into consideration: the community demographic characte-ristics, the number of Puskesmas visitation, the number of Puskesmas, geographic characteristics, infrastructure, health programs of Blitar Re- gional Health Office, the availability of medical doctors and the fiscal potency of Blitar Regency. Methods: This is a policy research consisted of several stages i.e. identifying public issues, formulating public issues, analyzing public issues, deciding criteria and alternative poli- cies, and forecasting and determining target and priority. Con- ducted from February until June 2008, the research location was the Blitar Regency. Information sources are regency and national level policy documents and also policy actors (policy- makers and policy-implementers). Results: The result shows four basic estimations for medical doctors’ manpower requirement which can be applied in Blitar Regency. Those are the number of population, the number of Puskesmas, the number of districts and the total visitation of each Puskesmas. It was settled and approved by all policy actors that the population number should be the basis for estimating medical doctor’s manpower requirement. Pursuant to this calculation, 454 medical doctors are projected for the year 2009, up to 470 physicians in the year 2018. Blitar Re- gency policy actors predict the increasing fiscal potency of the regency following the trend of the past five years. The prediction includes the increasing percentage of health bud- get. Derived from the Focus Group Discussion, the policy ac- tors stated only 10 medical doctors for every two years could be provided by the Blitar regional government. Conclusion: The recommendations are: formulating medical doctor’s policy implicitly should include medical doctor’s facilitatiye character; using ideal ratio adapting to Blitar regency’s recent condition and fiscal ability; using a strategy of appointing medical doctor’s from the regency’s PTT (tempo- rary assigned doctors) and making an incentive pattern with regard to Blitar Regency region mapping.
Latar Belakang: Rasio dokter di Kabupaten Blitar adalah masih jauh di bawah rasio normatif (1:2,500). Dari jumlah dokter yang bekerja di lembaga kesehatan, terlihat jelas bahwa tidak hanya rasio saat ini (1:12,125) tetapi distribusi di setiap kecamatan juga tidak merata. Berdasarkan dua temuan ini, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan rancangan kebijakan tenaga dok- ter di Kabupaten Blitar. Mengacu pada kebijakan tingkat kabupaten dan nasional, rancangan ini akan mempertimbang- kan: karakteristik demografi masyarakat, jumlah visitasi Pus- kesmas, jumlah Puskesmas, karakteristik geografis, infrastruk- tur, program kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, ke- tersediaan dokter dan potensi fiskal Kabupaten Blitar. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu mengidentifikasi isu-isu publik, merumuskan isu-isu publik, menganalisis isu-isu publik, memu- tuskan kriteria dan alternatif kebijakan, serta meramalkan dan menentukan target dan prioritas. Lokasi penelitian adalah di Kabupaten Blitar yang dilaksanakan mulai Februari hingga Juni 2008. Sumber informasi adalah dokumen kebijakan di tingkat kabupaten dan nasional serta pelaku kebijakan (pembuat kebi- jakan dan pelaksana kebijakan). Hasil: Penelitian ini menunjukkan empat estimasi dasar untuk kebutuhan tenaga dokter yang dapat diterapkan di Kabupaten Blitar. Empat estimasi dasar tersebut adalah jumlah penduduk, jumlah Puskesmas, jumlah kecamatan dan visitasi total di setiap Puskesmas. Semua pelaku kebijakan telah menyelesaikan dan menyetujui bahwa jumlah penduduk harus menjadi dasar untuk memperkirakan kebutuhan tenaga dokter. Berdasarkan perhi- tungan ini, 454 dokter telah diproyeksikan untuk tahun 2009, hingga 470 dokter yang diproyeksikan pada tahun 2018. Pelaku kebijakan di Kabupaten Blitar memprediksi meningkatnya poten- si fiskal Kabupaten yang mengikuti tren dari lima tahun terakhir. Prediksi tersebut meliputi peningkatan persentase anggaran kesehatan. Berdasarkan hasil dari diskusi kelompok terarah, pelaku kebijakan menyatakan bahwa untuk setiap dua tahun hanya 10 dokter dapat disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Blitar. Kesimpulan: Rekomendasi yang diajukan dalam penelitian ini adalah: secara implisit merumuskan kebijakan dokter harus mencakup karakter fasilitas dokter, menggunakan rasio yang ideal yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan fiskal Kabu- paten Blitar sekarang, menggunakan strategi penunjukkan dok- ter PTT dan membuat pola insentif yang berkaitan dengan pemetaan wilayah Kabupaten Blitar.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Mardiasmo. Otonomi dan Manajemen Keuang- an Daerah, Andi Offset, Yogyakarta, 2002.
Budiarto W. Studi Tentang Pembiayaan Kese- hatan oleh Pemerintah Sebelum dan Selama Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Timur, Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. 2003; 06(02):97-109.
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Rawat Jalan Puskes- mas dan Rumah Sakit yang Ditanggung Peme- rintah Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Blitar, 2006.
Pusat Kajian Pembangunan Kesehatan Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan, Kajian Alternatif Penempatan Tenaga Kesehatan Terampil di Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil, Laporan, Depkes RI, Jakarta, 2004.
Nelson, Bob. 1001 Cara untuk Memberikan Imbalan Kepada Karyawan, Karisma Publish- ing Group, Jakarta, 2007.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indo- nesia No. 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di Tingkat Propinsi, Kab/Kota serta Rumah Sakit, Depkes RI, Jakart, 2004.
World Health Organization. The Right to Health, Geneva, World Health Organization, 2006.
Danim, Sudarwan. Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, Bumi Aksara Jakarta, 2005.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v1i2.36013
Article Metrics
Abstract views : 1629 | views : 1616Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
View My Stats