Edisi Khusus Seri 2 Kepersertaan JKN

https://doi.org/10.22146/jkki.v4i4.36114

Shita Dewi(1*)

(1) Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
(*) Corresponding Author

Abstract


Selamat berjumpa kembali.

Sebagai lanjutan dari edisi khusus yang lalu, maka edisi khusus ini masih akan membahas hal- hal terkait Jaminan Kesehatan Nasional. Pada edisi ini, bahasan difokuskan pada isu kepersertaan.

Sebagaimana telah kita ketahui, salah satu komponen dari sistem jaminan kesehatan adalah sistem population coverage. Di banyak negara, ter- masuk Indonesia, target dari sistem jaminan kese- hatan nasional adalah universal health coverage (cakupan kesehatan semesta), yang berarti bahwa semua anggota masyarakat terlindungi. Strategi pencapaiannya beranekaragam. Indonesia memilih untuk mencapai target tersebut secara bertahap, memulainya dari sub-kelompok tertentu dari ma- syarakat, dan kemudian secara berangsur-angsur memperluas cakupannya.

Sub-kelompok masyarakat tersebut dibagi ke dalam dua kelompok besar: peserta penerima bantu- an iuran (PBI), dan peserta bukan penerima bantuan iuran (non-PBI). Masing-masing kelompok pun masih dibagi lagi ke dalam sub-sub kelompok yang lebih kecil. Kelompok non-PBI misalnya terdiri dari pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, serta pe- kerja bukan penerima upah dan anggota keluarga- nya. Setiap sub kelompok, masih dibagi lagi ke da- lam sub kelompok yang lebih kecil. Sub kelompok pekerja penerima upah dibagi ke dalam peserta yang merupakan anggota TNI, Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat negara, pegawai pemerintah non PNS, pegawai swasta dan penerima upah lain. Sementara sub kelompok pekerja bukan penerima upah terbagi ke dalam pekerja mandiri dan juga bukan pekerja, misalnya pensiunan, veteran, janda dan anak yatim piatu dari penerima pension, inves- tor dan pemberi kerja, dan sebagainya.

Pada awal pelaksanaan JKN tahun 2014 lalu, fokus rekruitmen kepersertaan adalah pada peserta PBI, anggota TNI, Polri, PNS, peserta PT Askes dan PT Jamsostek. Tahun 2015 ini, rekruitmen keperser- taan mulai ditargetkan ke kelompok pekerja BUMN, usaha besar, menengah dan kecil. Tahun depan, fo- kus rekruitmen adalah pekerja usaha kecil. Demikian seterusnya hingga pada tahun 2019 mendatang, ditargetkan 95% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN/KIS (Kartu Indonesia Sehat), sehingga cakupan kesehatan semesta diharapkan dapat tercapai.

Jadi, tepat kiranya jika bahasan edisi khusus kali ini adalah mengenai kepersertaan JKN. Bagi peserta PBI yang telah dijaring pada tahun sebelum- nya, apakah mereka memanfaatkan JKN? Seberapa baik pengalaman mereka dalam pemanfaatan JKN? Sedangkan bagi kelompok non PBI: apakah mereka telah memiliki awareness terhadap pentingnya ke- persertaan JKN? Mengingat sulitnya menjaring pe- serta dari sektor informal di banyak negara lain, apakah di Indonesia perlu ada upaya advokasi dan sosialisasi khusus untuk peserta sektor informal (pekerja bukan penerima upah)? Adakah hal-hal yang bisa kita pelajari dari kepersertaan sistem jaminan kesehatan yang lalu, misalnya Jamkesmas? Dan, masih banyak lagi pertanyaan lain yang bisa kita ajukan untuk membahas kepesertaan JKN. Oleh karena itu, edisi kali ini menampilkan beberapa hasil temuan mengenai hal ini, yang kami harap dapat membangkitkan minat untuk meneliti berbagai pertanyaan lain seputar kepesertaan JKN.

Untuk mencapai cakupan kesehatan semesta, tentu masih banyak yang harus dibenahi, termasuk: 1) Penguatan sosialisasi dan advokasi; 2) Evaluasi berkala mengenai capaian kepesertaan dan penye- suaian target; serta 3) Penyiapan fasilitas kesehatan yang disesuaikan dengan pertumbuhan kepesertaan JKN/KIS. Semoga, penelitian yang kita lakukan dapat memberikan sumbangsih untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait ketiga hal ini.


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v4i4.36114

Article Metrics

Abstract views : 874 | views : 682

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats