Analisis Pemanfaatan Dana Kapitasi Khusus di Kabupaten Nias Utara

https://doi.org/10.22146/jkki.47885

Karl Frizts Pasaribu(1*), Julita Hendrartini(2), Firdaus Hafidz(3)

(1) Universitas Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(3) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK

Latar Belakang: Permenkes No 90 Tahun 2015 mengatur tentang penetapan fasilitas kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil. Permenkes No 52 Tahun 2016 menetapkan pembayaran kapitasi khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil. Kapitasi khusus adalah dana kapitasi yang diperuntukkan bagi daerah terpencil dan kepulauan. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2015 Tentang Daerah tertinggal menetapkan Kabupaten Nias Utara sebagai daerah tertinggal. SK Bupati Nias Utara Nomor 640.2/310/K/TAHUN/2016 menyatakan tujuh kecamatan di kabupaten Nias Utara sebagai daerah terpencil dan sangat terpencil, sehingga mulai Oktober 2017 menerima dana kapitasi khusus. Belum ada laporan atau penelitian mengenai pemanfaatan dana kapitasi khusus yang pernah dilakukan di Kabupaten Nias Utara.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemanfaatan dana kapitasi khusus di Kabupaten Nias Utara.

Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif  kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Penelitian ini dilakukan di tujuh puskesmas penerima kapitasi khusus penerima kapitasi khusus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Hasil: Dana kapitasi khusus dimanfaatkan sesuai peraturan bupati, 60% untuk pembayaran jasa pelayanan, 20% untuk bahan medis habis pakai, obat dan alat kesehatan, serta 20% untuk biaya operasional lainnya. Kendala pemanfaatan dana kapitasi khusus yaitu puskesmas terbentur regulasi pejabat pengadaan barang, kekurangan SDM puskesmas, pemahaman petugas belum baik tentang pemanfaatan dana kapitasi khusus. Dampak dana kapitasi khusus yaitu penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan pendapatan petugas dan peningkatan semangat petugas.

Kesimpulan: Dana kapitasi khusus dimanfaatkan sesuai dengan peraturan yang ada, meskipun persentasenya belum sesuai dengan regulasi. Regulasi dan pemahaman petugas yang belum baik menjadi kendala utama dalam memanfaatkan dana kapitasi khusus. Dana kapitasi khusus berdampak pada penguatan pelayanan kesehatan dan peningkatan semangat dan pendapatan petugas kesehatan.

Kata Kunci: Daerah terpencil;Kapitasi khusus;Pemanfaatan dana


Keywords


Daerah terpencil;Kapitasi khusus;Pemanfaatan dana

Full Text:

PDF


References

Basu, S. et al. (2017) ‘High Levels of capitation payments needed to shift primary care toward proactive team and nonvisit care’, Health Affairs. doi: 10.1377/hlthaff.2017.0367.
Goodson, J. D. et al. (2001) ‘The future of capitation The physician role in managing change in practice’, Journal of General Internal Medicine, 16(4), pp. 250–256. doi: 10.1046/j.1525-1497.2001.016004250.x.
Heriawan (2016) ‘Evaluasi Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu’, p. 2016. doi: 10.1007/978-3-8349-9424-0.
Kemenkes RI (2018) Profil Kesehatan Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kurniawan, M. F. et al. (2016) ‘Monitoring dan Evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan , Faculty of Medicine , Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta’, 05(03), pp. 122–131.
Luft, H. S. (2009) ‘Economic Incentives to Promote Innovation in Healthcare Delivery’, pp. 2497–2505. doi: 10.1007/s11999-009-0930-7.
Mathauer, I. and Carrin, G. (2010) ‘The role of institutional design and organizational practice for health financing performance and universal coverage’, Health Policy, 99, pp. 183–192. doi: 10.1016/j.healthpol.2010.09.013.
Mujiati and Yuniar, Y. (2016) ‘Availability of Human Resources for Health in Health Facilities in the Era of National Health Insurance in Eight Districts-Cities in Indonesia’, Media Litbangkes, 26(4), pp. 201–210. Available at: https://media.neliti.com/media/publications/179261-ID-ketersediaan-sumber-daya-manusia-kesehat.pdf (Accessed: 4 January 2019).
Murthy, S. et al. (2010) ‘What do doctors want? Incentives to increase rural recruitment and retention in India’, pp. 10–11. doi: 10.1186/1753-6561-6-S1-P5.
Pemerintah Republik Indonesia (2018) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Roehr, B. (2013) ‘What healthcare reform means for rural America.’, BMJ (Clinical research ed.), 347(August), pp. 1–3. doi: 10.1136/bmj.f5093.
Shiratori, S. et al. (2016) ‘Motivation and incentive preferences of community health officers in Ghana: an economic behavioral experiment approach’. doi: 10.1186/s12960-016-0148-1.
Xuan, N., Löfgren, C. and Dang, H. (2010) ‘An assessment of the implementation of the Health Care Funds for the Poor policy in rural Vietnam’, Health policy. Elsevier Ireland Ltd, 98(1), pp. 58–64. doi: 10.1016/j.healthpol.2010.05.005.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.47885

Article Metrics

Abstract views : 1627 | views : 1924

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats