Analisis Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan Indikator Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus di Kabupaten Magelang

https://doi.org/10.22146/jkki.84260

Nika Maya Agustina(1*), Yodi Mahendradhata(2), Likke Prawidya Putri(3)

(1) Universitas Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(3) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam rangka menanggulangi diabetes, pemerintah menetapkan beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satunya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal. SPM Bidang Kesehatan diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2019. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari 12 indikator. Salah satu indikatornya adalah pelayanan kesehatan pada penderita diabetes melitus sesuai standar. Kabupaten Magelang merupakan kabupaten terendah ketiga tahun 2020 dengan capaian hanya 41,9 persen dan 59, 75 persen pada tahun 2021. Diperlukan Analisa berkaitan faktor penghambat danpendukung implementasi. Penelitian ini dilakukan dengan metode Qualitative content analysis menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi lapangan dan pengambilan data sekunder. Hasil penelitian terdapat variasi capaian SPM antar Puskesmas. faktor penghambat pencapaian SPM bidang kesehatan indikator pelayanan kesehatan pada penderita diabetes melitus di Kabupaten Magelang yaitu kurangnya ketersediaan anggaran, sarana prasarana dan sumber daya manusia, karakteristik masyarakat serta kurangnya pemahaman dan pengetahuan baik dari pihak penyelenggara maupun pengguna. Faktor pendukung pencapaian SPM bidang kesehatan indicator pelayanan kesehatan pada penderita diabetes melitus di Kabupaten Magelang yaitu dukungan kepemimpinan dan strategi kebijakan yang dipilih. 

Keywords


Diabetes mellitus ;SPM Policy Implementation; Support and barriers

Full Text:

PDF


References

  1. Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemertintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta
  2. Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Pemertintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
  3. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. (2020). Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Semarang.
  4. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. (2022). Laporan Kinerja Instansi pemerintah (LKJip) Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Magelang. Magelang.
  5. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. (2022). Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Magelang. Magelang.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.84260

Article Metrics

Abstract views : 4027 | views : 5968

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats