Hubungan Agama Dan Negara Dalam Konteks Ketahanan Nasional (Tinj auan Konseptual)
Ahmad Syafii Maarif(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Berbicara tentang hubungan agama dan negara dalam perspektif ketahanan nasional untuk negara pulau dan masyarakat plularistik seperti Indonesia tetap saja relevan sepanjang waktu. Sekalipun Indonesia dikenal sebagai bangsa yang bersemboyan bhinneka tunggal ika, gangguan dan bahkan ancaman terhadap kesatuan dan ketahanan nasional selama 50 tahun merdeka telah terjadi berulang-ulang. Faktor agama sering pula dijadikan pemicu untuk mencabik-cabik republik ini, sekalipun barangkali hanya sekadar untuk menggalang solidaritas massa. Islam yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia tidak pernah bercorak monolitik. Pernah terjadi sekelompok kecil umat Islam di beberapa tempat di Indonesia melakukan pemberontakan senjata terhadap pemerintah pusat karena ketidakpuasan politik dan ekonomi. Sebagian pemberontak itu ingin mendirikan negara Islam. Tapi pernah pula terjadi sekelompok umat Kristen dan Katolik dari Indonesia bagian Timur ingin berdiri di luar republik jika mereka diperlakukan diskriminatif dalam konstitusi, demi memenuhi tuntutan mayoritas rakyat beragama Islam melalui para tokohnya, sebagaimana yang akan kita bicarakan lebih jauh di bawah ini. Setelah pendahuluan ini, selanjutnya akan kita diskusikan berturut-turut masalah hubungan agama dan negara dalam perspektif ketahanan nasional setelah lebih dulu kita tengok peristiwa sejarah yang berkaitan dengan topik pembicaraan kita hari ini. Sebelum penutup akan kita tengok pula keterkaitan antara agama, negara, ketahanan nasional, dan masalah keteladanan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jkn.22076
Article Metrics
Abstract views : 18855 | views : 5031Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Ahmad Syafii Maarif
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats