PENETAPAN TINDAK PIDANA SEBAGAI KEJAHATAN DAN PELANGGARAN DALAM UNDANG-UNDANG PIDANA KHUSUS
S Supriyadi(1*)
(1) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Determination of criminal act as crime and violation in special criminal laws have juridical implications of material and formal juridical. Material juridical implications of the establishment of criminal offenses as crimes and violation in special criminal laws outside the Penal Code deals with the problem of “national
principle active”, “trials of crime”, “criminal acts of assistance”, “concursus”, “prosecution expired”, and “shelf implementation of the criminal”. While the formal juridical implications of the establishment of criminal offenses as crimes and violations in the special criminal laws outside the Penal Code relating to
arrest and detention issues set out in the Code of Criminal Procedure.
Penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran dalam undang-undang pidana khusus memiliki implikasi yuridis materiil dan yuridis formal. Penetapan kualifikasi yuridis tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran ini diperlukan untuk “menjembatani” berlakunya aturan umum KUHP dan KUHAP
terhadap hal-hal yang tidak diatur dalam undang-undang pidana khusus. Implikasi yuridis materiil dari penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran berkaitan dengan masalah “asas nasional aktif”, “percobaan tindak pidana”, “pembantuan tindak pidana”, “perbarengan tindak pidana”, “daluwarsa penuntutan”, dan “daluwarsa pelaksanaan pidana”. Implikasi yuridis formal dari penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran berkaitan dengan masalah penangkapan dan penahanan dalam KUHAP.
principle active”, “trials of crime”, “criminal acts of assistance”, “concursus”, “prosecution expired”, and “shelf implementation of the criminal”. While the formal juridical implications of the establishment of criminal offenses as crimes and violations in the special criminal laws outside the Penal Code relating to
arrest and detention issues set out in the Code of Criminal Procedure.
Penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran dalam undang-undang pidana khusus memiliki implikasi yuridis materiil dan yuridis formal. Penetapan kualifikasi yuridis tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran ini diperlukan untuk “menjembatani” berlakunya aturan umum KUHP dan KUHAP
terhadap hal-hal yang tidak diatur dalam undang-undang pidana khusus. Implikasi yuridis materiil dari penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran berkaitan dengan masalah “asas nasional aktif”, “percobaan tindak pidana”, “pembantuan tindak pidana”, “perbarengan tindak pidana”, “daluwarsa penuntutan”, dan “daluwarsa pelaksanaan pidana”. Implikasi yuridis formal dari penetapan tindak pidana sebagai kejahatan dan pelanggaran berkaitan dengan masalah penangkapan dan penahanan dalam KUHAP.
Keywords
kejahatan, pelanggaran, implikasi yuridis, crime, violation, juridical implication
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.15878
Article Metrics
Abstract views : 33599 | views : 34529Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 S Supriyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.