Penyelesaian Konflik Pertanahan Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Nusa Tenggara Barat

Muhammad Galang Asmara(1*), Mr. Arba(2), Yanis Maladi(3)
(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
This research aims to analyse government policies and local wisdom values in the matter of land conflict resolution. Results show that the resolution is dominated by nonlitigation efforts, including peace agreement through negotiation, discussion, and mediation. Therefore, principles of adat law in resolving conflicts should be empowered, preserved, and socialised.
Penelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan pemerintah dan nilai-nilai kearifan lokal yang berkaitan dengan upaya penyelesaian konflik pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah didominasi oleh pola penyelesaian nonlitigasi, misalnya perdamaian melalui negosiasi, musyawarah mufakat, dan mediasi. Dengan demikian, prinsip-prinsip hukum adat dalam penyelesaian konflik perlu dibina, dilestarikan, dan disosialisasikan.
Full Text:
PDF
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Muhammad Galang Asmara, Mr. Arba, Yanis Maladi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.