KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA BATU

https://doi.org/10.22146/jmh.41560

Isdiyana Kusuma Ayu(1*)

(1) Universitas Islam Malang
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

Systematic and Complete Land Registration (PTSL) is a government program to implement single land mapping in Indonesia. The target of PTSL is only for uncertified land in a village or suburb. One of the areas implementing PTSL program is Batu City that had previously applied National Agrarian Operation Project (PRONA).  As a new registration system, PTSL is worthy to discuss and analyze whether or not systematic and complete land registration has already provided legal certainty for land owners. The method used in this research is juridical-empiric research method using juridical sociological approach. Legal data analysis used is by qualitative descriptive analysis method. According to the research result and analysis, it can be concluded that there are many hindering factors experienced by Agrarian Office of Batu City, PTSL participants and village officials in Batu City. Land registration through PTASL program is, however, still substantial in providing legal certainty for all participants. This is because land certificates that are issued from PTSL is signed by Adjudication Committee Chief.

 

Intisari

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan peta tunggal di Indonesia. Sasaran PTSL yaitu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dalam satu kelurahan atau desa. Salah satu daerah yang mengikuti Program PTSL yaitu Kota Batu yang sebelumnya juga mengikuti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Sebagai sistem pendfataran yang baru, PTSL menarik untuk dikaji dan dianalisis agar dapat diketahui faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan, perlu pula dikaji dan dianalisis apakah pendaftaran tanah sistematis lengkap telah memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data hukum menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil kajian dan analisis dapat disimpulkan bahwa banyak ditemukan faktor penghambat yang muncul dari pihak Kantor Pertanahan Kota Batu, Peserta PTSL, dan pihak Desa atau Kelurahan di Kota Batu. Pendaftaran tanah melalui Program PTSL tetap memberikan kepastian hukum kepada pesertanya. Sertifikat yang diterbitkan melalui PTSL ditandatangani oleh Ketua Panitia Ajudikasi.  


Keywords


Pendaftaran Pertama Kali, Peta Tunggal, Sistematis

Full Text:

PDF


References

Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Jurnal Arifin Bur dan Desi Apriani, Sertifikat sebagai Alat Pembuktian yang Kuat dalam Hubungannya dengan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah, VIR Law Review, Volume 01, Nomor 02, Oktober 2017. Ridwan, Hak Milik Atas Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pertanahan Indonesia, Al-manahij, Volume 7, Nomor 2, Juli 2013. Iffatin Nur, Kajian Kritis Hukum Pertanahan dalam Perspektif Fikih, Ahkam, Volume 2, Nomor 1, Juli 2014. Buku Amran Suadi dan Mardi Candra, Politik Hukum: Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomi Syariah, 2016, Kencana, Jakarta. Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Prenada Media Group, Jakarta, 2010, Cetakan ke-2. Adrian Sutedi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika, Jakarta, 2012. A.P Parlindungan, Konversi Hak-Hak Atas Tanah, Mandar Maju, Bandung, 1990. Urip Santoso, Perolehan Hak Atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2015. Internet Badan Pusat Statistik Kota Batu, statistik daerah daerah kota batu 2016, batu, 2016, Roy Mastur, 15 februari 2016, Bpn Beri 514 Sertifikat Gratis Kota Batu, http://www.rri.co.id/post/berita/248262/daerah/bpn_beri_514_sertifikat_gratis_kota_batu.html, (diakses pada tanggal 17 juni 2017)



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.41560

Article Metrics

Abstract views : 13734 | views : 55816

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Isdiyana Kusuma Ayu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Mimbar Hukum Indexed by:

DOAJ (Directory of Open Access Journal) Bielefeld Academic Search Engine (BASE) COREWorldCatLIVIVOCopac JISTHarvard LibraryElectronic Journals LibraryColumbia University LibrariesLeiden University LibrariesUniversity of Saskatchewan-CanadaGent University LibraryWestern Theological SeminaryUniversity of OxfordThe University of SheffieldThe University of Manchester Toronto Public LibraryEbsco  

Member of :

Crossref


MIMBAR HUKUM ISSN: 0852-100X(print), ISSN: 2443-0994(online)