IMPLIKASI YURIDIS PERMENKUMHAM NOMOR 10 TAHUN 2013 TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN PADA PT. FIAL CABANG PEKALONGAN



Widya Justisia(1*), Zil Aidi(2)

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract
This research aims to analyze the juridical implication of the fiduciary registration process on consumer  financing agreements following the enactment of Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 10 of 2013, which requires the registration of fiduciary to be done electronically. In addition, this study will also discuss the juridical validity to the obligation of the fiducia recipient to authorize fiduciary registration to the Notary. The results showed that the electronic fiduciary registration is more effective in terms of time. Fiduciary Certificates can be directly printed immediately after the registration process is complete. However, there is no filter from the Finance Company to the Notarial Deed, thus in cases of error, the Certificate may be incorrect and will have no legal basis for execution.

 

Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implikasi yuridis dari proses pendaftaran jaminan  fidusia pada perjanjian pembiayaan konsumen setelah adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 yang mengharuskan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara elektronik. Selain itu, penelitian ini juga akan membahas terkait keabsahan secara yuridis terhadap kewajiban penerima jaminan fidusia untuk menguasakan pendaftaran jaminan fidusia kepada Notaris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendaftaran fidusia secara elektronik lebih efektif pada segi waktu. Namun tidak ada filter dari Perusahaan Finance terhadap Akta yang dibuat Notaris sehingga apabila Akta mengandung kesalahan, Sertifikat dapat menjadi salah dan tidak memiliki dasar hukum untuk pelaksanaan eksekusi.


Full Text:

PDF




Article Metrics

Abstract views : 1097 | views : 1313

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Widya Justisia, Zil Aidi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




Copyright of JURNAL PENELITIAN HUKUM

ISSN: 2086-499X (print), ISSN: 2549-4945 (online)