Komnas HAM Dan HAM Di Bawah Rejim Otoritarian

https://doi.org/10.22146/jsp.11146

- Pratikno(1*), Cornelis Lay(2)

(1) Universitas Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Pada saat pernbentukannya, Komnas HAM dipandang tidak berbeda dengan lembaga korparads negara Iainnya, yakni menjadi agen pemerintah untuk para anggotanya. khususnya para aktivis HAM dan meted tuntutan penegakkan HAM di Indonesia yang saat itu terus menguat. Melalui tulisan ini ditunjukkan bahwa Komnas HAM mampu mandiri dari penetrasi pernerintah, dan bersikap kritis terhadap pernerintah dalam kasus politik yang sangat senskif sekalipun. Sumbangan energi untuk membangun kemandirian tersebut terutama terletak pada komitmen dan kredibilitas individu anggota Komnas HAM, variasi keahlian dan akses, serta kemampuan untuk mengembangkan etika organisasi yang kondusif bagi pelaksanaan togas penegakkan HAM Namun demikian, penulis berargumentasi bahwa demi menjaga komitmen dan kemandinan lembaga, Komnas HAM menghadapi beberapa permasalahan serius yang harus segera ditangani. Pertama, menyangkut status hukum lembaga itu. Kedua, menyangkut sumber energi yang selama ini masih menekankan pada kapasitas individual Ketiga, menyangkut perlunya pengembangan mekanisme rekrutmen anggota baru yang lebih terbuka di mana opini publik Baru terhambat

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jsp.11146

Article Metrics

Abstract views : 1447 | views : 1633

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



  Information:

 

    

    

    

 

 

  View My Stats