LEDAKAN KREATIVITAS DAN KONTROL HUKUM DI ERA INTERNET
Tangguh Okta Wibowo(1*)
(1) Sekolah Pascasarjana UGM
(*) Corresponding Author
Abstract
Sebuah buku yang ditulis oleh Lawrence Lessig di tahun 2004, seorang pengacara yang memberikan perhatiannya kepada isu yang tidak akan pernah selesai hingga memasuki abad 21 ini, yaitu perihal budaya bebas yang “mencuri” konten berhak cipta tanpa izin. Budaya bebas (Free culture) yang dijelaskan Lessig berbeda dengan free beers, tetapi bebas dalam arti kebebasan berpendapat, pasar bebas, perdagangan bebas, pemilihan suara bebas, dan berkehendak bebas. Inilah yang Lessig coba kritisi, yaitu budaya bebas yang hadir seiring dengan teknologi internet yang telah menyuburkan perubahan penting dan sekaligus tidak dikenali dalam proses produksi konten.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/kawistara.39305
Article Metrics
Abstract views : 2202 | views : 2095Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Tangguh Okta Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kawistara is published by the Graduate School, Universitas Gadjah Mada.