Kedudukan Arsiparis dalam Melakukan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
Bambang P. Widodo(1*)
(1) Arsip Nasional Republik Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badjuri, Abdulkahar (dan), Yuwono, Teguh, 2002. Kebijakan Publik; Konsep dan Strategi. JIP Universitas Diponegoro, Semarang. Denzin, Norman, K (and) Lincoln Yvonna, S., 2009. Hand Book of Qualitative Research. Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Ndraha, Talizuduhu, 1989. Research; Teori Metodologi Administrasi. PT. Bina Aksara, Jakarta. Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta, Bandung. Suriasumantri, Jujun, S, 1987. Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Sinar Harapan, Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/ 3/ M.PAN/ 3/ 2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti.
DOI: https://doi.org/10.22146/khazanah.30080
Article Metrics
Abstract views : 10968 | views : 7637Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 The authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.