Preservasi Pengetahuan Arsiparis di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang

https://doi.org/10.22146/khazanah.64895

Sevi Sulistiani Hidayah(1*)

(1) Universitas Diponegoro
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini membahas kegiatan  preservasi pengetahuan arsiparis di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk melestarikan pengetahuan arsiparis agar tidak terjadi organization memory loss. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan action research (penelitian tindakan). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya kegiatan pendokumentasian pengetahuan arsiparis. Hal tersebut disebabkan terbatasnya keterampilan arsiparis dan kesibukan arsiparis yang menumpuk sehingga kegiatan pelestarian pengetahuan tidak menjadi prioritas. Tindak lanjut dari kegiatan pelestarian pengetahuan yaitu dibuatnya buku saku sebagai media penyimpanan pengetahuan arsiparis. Pembuatan buku saku dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu tahap perencanaan (planning), tahap tindakan (acting), tahap pemantauan (observing) dan tahap refleksi (reflecting). Pembuatan buku saku dilakukan dengan melakukan diskusi dan merencanakan tindakan dengan menerapkan analisis 5W+1H. Pada tahap tindakan dilakukan diskusi dengan informan untuk membuat struktur dan konten buku saku. Pada tahap pemantauan dilakukan observasi menyeluruh dengan mempertimbangkan kritik dan saran dari arsiparis terhadap buku saku sehingga didapatkan buku saku yang siap diterapkan. Tahap refleksi belum dapat diterapkan karena belum adanya pergantian arsiparis. Penerapan pelestarian pengetahuan arsiparis yang tertuang dalam buku saku diharapkan dapat menjadi penghubung antara arsiparis sebelumnya ke arsiparis selanjutnya. Sehingga, tidak ada lagi competency gap antara satu generasi dengan generasi selanjutnya.


Keywords


arsiparis, preservasi pengetahuan, preservasi pengetahuan arsiparis, organizational memory loss.

Full Text:

PDF


References

B. Poonkundran (2009). Knowledge Sharing-A Good Beginning With You, Social Science Research Network. Handayani, F., & Sari, R. (2018). Analisis Kompetensi Arsiparis Profesional di Indonesia. JIPI (Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi), 3(2), 226-237. Mazour, T. (2005). Knowledge preservation and transfer: issues and terminology. Nusa Putra. 2004. Penelitian Tindakan. Bandung. PT Remaja Rosdakarya Offset. Sangkala. (2007). Knowledge management. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Setiarso, B. (2007). Penerapan Knowledge Management pada Organisasi: Studi Kasus di Salah Satu Unit Organisasi LIPI. Ilmukomputer. com. Widayanti, Riya. 2012. “Penerapan Knowledge Management Dalam Organisasi”. Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Jakarta:Sekretariat Negara. Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2012. Jakarta:Sekretaris Negara. Republik Indonesia. (2016). Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Berita Negara RI Tahun 2016. Jakarta:Arsip Nasional Republik Indonesia. Republik Indonesia. (2018). Peraturan Kepala ANRI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemeliharaan Arsip Dinamis. Berita Negara RI Tahun 2018. Jakarta:Arsip Nasional Republik Indonesia.



DOI: https://doi.org/10.22146/khazanah.64895

Article Metrics

Abstract views : 1744 | views : 1647

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 The authors

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

web
analytics

View My Stats