Abstract
Abstrak
Tata kelola pemerintahan yang belum optimal menimbulkan persepsi masyarakat terhadap birokrasi menjadi negatif. Birokrasi kalurahan mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pelayanan publik. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) maka perlu upaya reformasi birokrasi di tingkat kalurahan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini mengkaji efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dokumentasi, serta studi pustaka. Metode analisis data penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi Kalurahan Panggungharjo menghasilkan perluasan pelayanan publik yang tidak hanya sebatas lingkup administratif. Untuk mewujudkan reformasi kalurahan tersebut, terdapat berbagai upaya yang dilakukan, yakni: mengubah pola pikir masyarakat, mengubah relasi kuasa, partisipasi masyarakat secara aktif (meaningful participation), perluasan dimensi pelayanan publik, serta penggunaan datakrasi dalam pengambilan kebijakan. Pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan berdampak pada peningkatan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Selain itu, Kalurahan Panggungharjo juga menerima penghargaan dari berbagai pihak.
Kata kunci: Reformasi Birokrasi; Pelayanan Publik; Panggungharjo; Pemerintah Kalurahan
Abstract
The unoptimal governance has led to a negative public perception of the bureaucracy. The village bureaucracy plays a crucial role in public service delivery. To achieve good governance, bureaucratic reform at the village level is essential. This study examines the effectiveness of bureaucratic reform in Panggungharjo Village, Bantul Regency, DI Yogyakarta. Data collection methods included direct observation, in-depth interviews, documentation, and literature review. The data analysis method used is qualitative descriptive analysis. The findings indicate that the bureaucratic reform in Panggungharjo Village has led to an expansion of public services beyond administrative functions. Various efforts have been made to implement this reform, including changing public mindset, altering power relations, encouraging meaningful public participation, expanding service dimensions, and using data-driven decision-making. The reform has positively impacted various aspects of community life, and Panggungharjo Village has received accolades from various parties.
Keywords: Bureaucracy Reform; Public Services; Panggungharjo; Sub-district Government
References
Denhart, J. V., & Denhart, R. B. (2003). The new public service (1st ed.). M.E. Sharpe.
Hendra, O., Janah, M. M., & Indriani, D. (2022). Desa Panggungharjo Yogyakarta: Sebuah praktik terbaik dari reformasi tata kelola desa. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintah Daerah, 14(1), 117-134.
Thoha, M. (2012). Government Bureaucracy and the Power in Indonesia (Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia). Matapena Institute.
Thoha, M. (2012). Government Bureaucracy and the Power in Indonesia (Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia). Matapena Institute.
Jurnal:
Muriany, T., & Ruhunlela, V. (2021). Reformasi birokrasi dalam pelayanan publik di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik & Bisnis, 2(1), 1-20.
Pratiwi, U., & Ulfah, P. (2018). Faktor yang mempengaruhi kinerja aparat pemerintah desa dalam akuntabilitas dana desa. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 429-440.
Septianto, D. (2021). Reformasi birokrasi Desa Panggungharjo. Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta, 2(2), 132-150.
Siby, G. J., Rorong, A. J., & Kolondan, H. F. (2024). Efektivitas program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat nelayan di Kecamatan Madidir Kota Bitung. Jurnal Administrasi Publik, 1, 1-14.
Suprianto, B. (2023). Literatur review: Penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 8(2), 123-128.
Jurnal dengan DOI:
Kusuma, T. P., Setyadi, D. S., Andaru, I. W., & Roziqin, A. (2022). Reformasi birokrasi dalam aspek efisiensi dan transparansi pada pelayanan birokrasi pemerintahan Kota Batu. As-Siyasah: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(1), 1. https://doi.org/10.31602/as.v7i1.5160.
Siregar, N. A. M., & Purbantara, A. (2020). Melawan stigma diskriminatif: Strategi pemberdayaan penyandang disabilitas di Desa Panggungharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 23-44. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-02.
Ulhak, Z., & Satriadin, A. (2023). Pencegahan patologi birokrasi melalui reformasi administrasi pelayanan publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 19(2), 17–27. https://doi.org/10.59050/jian.v19i2.126
Artikel Repository:
Wuryantoro, T., & Ruswahyuningsih. (2019). Masyarakat Berdesa: Realita Atau Utopia? Penelitian Evaluasi Tentang Partisipasi Masyarakat Desa Pasca Implementasi Undang-Undang Desa (Edisi ke-1). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD".
Dokumen Pemerintah:
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (2023). Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Pemerintah Daerah DIY, Badan Kepegawaian Daerah DIY.
Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara: Jakarta.