NILAI FILOSOFIS BUDAYA MATRILINEAL DI MINANGKABAU (RELEVANSINYA BAGI PENGEMBANGAN HAK-HAK PEREMPUAN DI INDONESIA)
Iva Ariani(1*)
(1) Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif untuk menemukan esensi budaya matrilineal adat Minangkabau menurut Filsafat Feminisme. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan membagi daerah penelitian di Sumatera Barat ke dalam dua kelompok besar yaitu Minang Pesisir dan Minang Bukit. Selanjutnya peneliti mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi langsung ke daerah tersebut untuk mendapatkan bukti dan data tentang sistem matrilineal di Sumatera Barat. Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi dan hermeneutika yang selanjutnya dijabarkan ke dalam suatu konsep yang dapat dipakai sebagai bahan masukan bagi perkembangan proses penegakan hak-hak perempuan di Indonesia. Penelitian ini bermanfaat bagi perkembangan gerakan- gerakan wanita dan undang-undang tentang kewanitaan di Indonesia dari sisi yang lebih sesuai dengan kepribadian dan budaya masyarakat Indonesia sendiri karena diangkat dari kearifan lokal dan budaya lokal masyarakat Indonesia sehingga diharapkan akan lebih sesuai dalam rangka menawarkan nilainilai feminis yang sesuai untuk masyarakat Indonesia.
Keywords
Minangkabau; matrilineal; feminisme
DOI: https://doi.org/10.22146/jf.12585
Article Metrics
Abstract views : 739Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Filsafat
Jurnal Filsafat Indexed by:
Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)