Evaluasi penerapan konsep integrasi data menggunakan dhis2 di kementerian kesehatan

https://doi.org/10.22146/jisph.33959

Budi Prihantoro(1*)

(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar Belakang: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 168, untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan. Informasi yang berkualitas diperoleh dari pengumpulan data yang baik sehingga menjadi acuan dalam proses manajemen, perencanaan dan pengambilan keputusan. Namun hingga saat ini, SIK yang ada belum mampu menyediakan data dan informasi yang cepat, akurat dan tepat waktu dikarenakan masih adanya fragmentasi sistem informasi, lemahnya manajemen data dan sistem pendukung pengambilan keputusan. Berdasarkan hal tersebut, sejak tahun 2106 Kementerian Kesehatan mengadopsi aplikasi DHIS2 sebagai data repository yang bertujuan mengintegrasikan data, menguatkan proses manajemen data dan bahan pengambilan keputusan di Kementerian Kesehatan.

Tujuan: Mendeskripsikan input, proses dan output dalam pelaksanaan integrasi data serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan integrasi data menggunakan DHIS2 di Kementerian Kesehatan sesuai dengan kerangka kerja integrated data repository dari WHO. Metode Penelitian: Deskriptif kualitatif dengan rancangan studi kasus. Data dikumpulkan dengan cara observasi, telaah dokumen dan wawancara mendalam dengan pejabat struktural, staf teknis dan konsultan di Pusdatin Kementerian Kesehatan

Metode : Deskriptif kualitatif dengan rancangan studi kasus pada penerapan konsep integrasi data berdasarkan kerangka integrated data repository dari WHO.

Hasil : Implementasi DHIS2 di Kementerian Kesehatan menggunakan infrastruktur server terpusat yang mendukung kemampuan cloud system. Aplikasi DHIS2 digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan data agregate dari berbagai sumber dan menyajikannya dalam tampilan dashboard.  Kebijakan tertulis tentang integrasi data belum ada, saat integrasi disusun hanya berdasarkan kesepakatan antar unit. Regulasi tentang standar pelaksanaan integrasi belum ada, standar kode puskesmas digunakan sebagai standar integrasi data yang bersumber dari puskesmas. Sumber data yang telah diintegrasikan bersumber dari sumber data rutin yaitu aplikasi SIHA, SITT, Keluarga Sehat dan Komdat sedangkan sumber data rutin lainnya dan sumber data non rutin belum diintegrasikan ke DHIS2. Proses pencocokan data antara dashboard DHIS2 dengan sumber data pada aplikasi komdat diperoleh hasil yang sama pada data bulanan dan triwulan sedangkan pada data tahunan masih ditemukan perbedaan.

Kesimpulan: Integrasi data menggunakan DHIS2 belum mampu menghasilkan data dan informasi berkualitas yang berasal dari berbagai sumber data sehingga saat ini belum dapat digunakan untuk memperkuat proses manajemen data dan bahan pembuatan kebijakan.


Keywords


DHIS2, Evaluasi, Integrasi Data, SIK




DOI: https://doi.org/10.22146/jisph.33959

Article Metrics

Abstract views : 4974 | views : 5084 | views : 1297

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Journal of Information Systems for Public Health

shopify traffic stats View My Stats