Pendekatan Hukum terhadap Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Budi Santoso(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
The lack of contribution of multinational companies to sustainable development leads to the society urging multinational companies to implement corporate social responsibility (CSR). In the eye of law, CSR regulations constitues as legal tool that can be utilised as a soft approach to support sustainable development.
Kontribusi perusahaan multinasional terhadap pembangunan berkelanjutan di rasakan mas ih kurang. Banyak pihak kemudian menuntut perusahaan multinasional melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Oleh karena itu, pengaturan CSR dalam konteks hukum merupakan suatu piranti hukum lunak yang dapat dijadikan sebagai pendekatan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16163
Article Metrics
Abstract views : 1836 | views : 7723Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Budi Santoso
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.