KEDUDUKAN HUBUNGAN KERJA; BERDASARKAN SUDUT PANDANG ILMU KAIDAH HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN SIFAT HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Susilo Andi Darma(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
Employment law is a public law caused by sosialisering process. However, in the arrangement of employment relations can still be found the existence of provisions that are private in nature. This research aims to assess the standing of employment relations standpoint rule employment law studies and the standing of employment relations based on the nature of public and private law. Based on research, the position of employment relations based on rule employment law studies can be a heteronomous law and autonomous law or simultaneously in the form of heteronomous and autonomous law. While the position of employment relations based on the nature of the law can be public and private or at the same time is public and private.
Intisari
Hukum Ketenagakerjaan merupakan hukum publik yang disebabkan oleh sosialisering proses. Akan tetapi dalam pengaturan hubungan kerja masih dapat ditemukan adanya ketentuan-ketentuan yang sifatnya privat. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hubungan kerja berdasarkan sudut pandang Ilmu Kaidah Hukum Ketenagakerjaan dan kedudukan hubungan kerja berdasarkan sifat hukum publik dan privat. Berdasarkan hasil kajian, kedudukan hubungan kerja berdasarkan ilmu kaidah hukum ketenagakerjaan dapat berupa kaidah hukum heteronom dan kaidah hukum otonom atau secara bersamaan berupa kaidah hukum heteronom dan otonom. Sedangkan kedudukan hubungan kerja berdasarkan sifat hukumnya dapat bersifat publik dan bersifat privat atau secara bersamaan bersifat publik dan privat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Apeldoorn, L. J. van, 2000, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta; Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penulisan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta; Asikin, Zainal, 2013, Pengantar Tata Hukum Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta; Djumialdji, FX., 2005, Perjanjian Kerja, Sinar Grafika, Jakarta; Hernoko, Agus Yudha, 2004, Hukum Perjanjian Asas Personalitas dalam Kontrak Komersial, LaksBang Mediatama, Yogyakarta. Husni, Lalu, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta; Mertokusumo, Sudikno, 2008, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar Penulisan Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta; ________________ dan Sri Mamudji, 2006, Penulisan Hukum Normatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta; Prodjodikoro, R. Wirjono, 1981, Hukum Perdata tentang Persetujuan-persetujuan Tertentu, Cet. 7, Penerbitan Sumur Bandung, Jakarta; Sudjono, Wiwoho, 1970, Persetudjuan Perburuhan, Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada Yogyakarta, Yogyakarta; Uwiyono, Aloysius, dkk, 2014, Asas-asas Hukum Perburuhan, Rajawali Pers, Jakarta; Wijayanti, Asri, 2011, Menggugat Konsep Hubungan Kerja, Lubuk Agung, Bandung; ____________, 2014, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta. Peraturan Perundang-undangan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); Keputusan Mahkamah Konstitusi 012/PUU-I/2003; Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-XI/2011; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain; Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Perdaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Jurnal, Website Darma, Susilo Andi, "Kajian Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 26.2 (2014): 247-259; Luthan, Salman, 2012, Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 19, No. 4, Fakultas Hukum UII, Yogyakarta; Pangaribuan, Juanda, 08 Februari 2016, “Hambatan melaksanakan Putusan MK terkait Pengesahan PKWTT dan Peralihan Status Hubungan Kerja”, Berita, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56b8b4753dc6f/hambatan-melaksanakan-putusan-mk-terkait-pengesahan-pkwtt-dan-peralihan-status-hubungan-kerja-broleh--juanda-pangaribuan-, diakses 28 April 2017; Saprudin, 2012, Sosialisering Process Hukum Perburuhan dalam Aspek Kebijakan Pengupahan, Mimbar Hukum Vol. 24, Nomor 3, Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta; Repository UGM, http://etd.repository.ugm.ac.id/downloadfile/74496/potongan/S2-2014-338217-chapter1.pdf,
DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.25047
Article Metrics
Abstract views : 42143 | views : 25440Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Susilo Andi Darma
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.