Analisis Kadar Rhodamin B Pada Lip Gloss di Kota Ternate Menggunakan Spektrofotometri UV-Vis
Sekar Ayu Pratiwi(1), Putri Tasya Usman(2*), Febrianika Ayu Kusumaningtyas(3)
(1) Jurusan Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi,Universitas Muhammadiyah Manado
(2) Program Diploma Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Manado
(3) Program Diploma Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Manado
(*) Corresponding Author
Abstract
Lip gloss merupakan produk kecantikan yang dirancang untuk memberikan bibir berkilau yang mencolok seringkali juga menambahkan sentuhan warna yang lembut ini produk atau formulasi yang mampu menciptakan efek kilau dan bercahaya pada bibir, yang terkadang juga memberikan sedikit sentuhan warna. Rhodamin B merupakan zat warna sintetis yang berbentuk serbuk kristal berwarna kehijauan atau merah keunguan, tidak berbau, larutan akan berwarna merah terang berpendar, pewarna ini biasa digunakan dalam industri tekstil dan kertas. Namun kenyataanya Rhodamin B masih digunakan dalam berbagai produk pangan terutama pada makanan berwarna merah terang.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar Rhodamin B pada lip gloss yang beredar di kota ternate.metode pengambilan sampel dilakukan dengan cara random sampling (pengambilan sampel secara acak) penetapan kadar Rhodamin B dengan pembuatan larutan baku Rhodamin B, Panjang gelombang, kurva baku, dan penetapan kadar. Berdasarkan hasil penelitian pada penetapan kadar Rhodamin B dalam tiga sampel lip gloss yang beredar di pasar gamalama kota ternate dengan menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis, bahwa lima sampel tersebut positif mengandung Rhodamin B dilihat hanya sedikit sekali kadar yaitu Rhodamin B yaitu dengan kadar sampel A 0,0000603, sampel B 0,00001096, sampel C 0,00001276. Disimpulkan kadar Rhodamin B pada lip gloss tidak memenuhi persayaratan BPOM.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hangin, H. M., Linden, S., & Leswana, N. F. (2022). Analisis Kadar Rhodamin B Pada Liptint Yang Beredar Di Pasar Segiri Kota Samarinda Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Visible. Pharma Xplore Jurnal Ilmiah Farmasi, 7(2), 95–111. https://doi.org/10.36805/jpx.v7i2.2903
Cholifah. (2022). Studi Analisis Farmasi Makanan dan Minuman, P., & Gizi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang Jl Besar, JIdentifikasi Cemaran Zat Pewarna Berbahaya Rhodamin B Pada Beberapa Produk Lipstik. Journal Syifa Sciences and Clinical Research (JSSCR).
BPOM RI. 2022. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Jakarta: BPOM
Arkisman, dan Sholihah, M. 2021. Kosmetik Ilegal Ditinjau dari Pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Jurnal Pro Hukum. No.2, Vol.10
Bentuk Dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu Yang Dapat Diproduksi Oleh Industri Kosmetika Yang Memiliki Sertifikat Produksi Kosmetika Golongan B. Peraturan Badan Pengawas obat dan makanan https://jdih.pom.go.id/download/product/1235/8/2021
Ermi Abriyani, dan Adinda Khoirun Nissa. 2024. Analisis Hasil Penentuan Struktur Kimia Senyawa Asam Askorbat BPOM RI. (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Menggunakan Metode Spektrofotmetri UV-Vis Sebagai Bahan Ajar Kimia Analitik. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. Juni 2024, 10(11), 134-138
Article Metrics
Faculty of Pharmacy
Universitas Gadjah Mada







