
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menerapkan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0, dengan hak cipta atas artikel yang diterbitkan dipegang oleh jurnal. Penulis diwajibkan untuk mengalihkan hak cipta kepada jurnal ini setelah artikel diterima. Jurnal ini memegang lisensi non-eksklusif untuk menerbitkan artikel sebagai penerbit asli, beserta hak komersial misalnya untuk menerbitkan edisi cetak untuk dijual.
Dengan menerbitkan artikel pada jurnal ini, pemegang hak cipta membagikan hak kepada publik untuk memanfaatkan artikel yang diterbitkannya dengan mengikuti seluruh persyaratan yang ditentukan dalam lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
Selanjutnya, setiap orang diizinkan untuk membagikan, mendistribusikan, memadukan, mengadaptasi, mengembangkan artikel yang diterbitkan, dan bahkan untuk tujuan komersial, selama mereka mencantumkan informasi atau atribusi yang layak dan sesuai (Judul, Penulis, Sumber, dan Lisensi karya), menyertakan tautan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan, dan mendistribusikan ulang hasil turunan di bawah lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
Penggunaan Wahana Digital dalam Promosi dan Pemasaran Batik sebagai Kontekstualisasi Pelestarian Cagar Budaya
Corresponding Author(s) : Andi Putranto
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat,
Vol 5 No 1 (2022): 2022: Edisi 1
Abstract
The development of marketing has increasingly taken advantage of digital platforms. The use of digital marketing through social media can effectively and efficiently promote Candi Banyunibo and batik Banyunibo. Batik Banyunibo is a handicraft which is made by the local community. The digital promotion has many advantages because it can attract more tourists to visit Candi Banyunibo to know Batik Banyunibo. This program contributes to producing and promoting Batik Banyunibo using a digital platform based on the preservation of cultural heritage. Promotional activities using Instagram by creating promotional content in the form of videos on the reels feature. The content contains many information, i.e. natural, cultural, and economic products based on cultural heritage. This article discusses promotion and marketing using digital platforms integrated with aspects of cultural heritage preservation. The benefits of using digital platforms can attract tourist interest in Candi Banyunibo, a community of cultural heritage observers, and increase knowledge and understanding of cultural heritage and Batik Banyunibo.
====
Perkembangan pemasaran produk dalam masyarakat pada masa kini semakin banyak memanfaatkan wahana digital. Penggunaan digital marketing melalui media sosial dapat secara efektif dan efisien mempromosikan dan memasarkan Candi Banyunibo serta hasil kerajinan batik yang dibuat oleh masyarakat sekitar. Promosi dan pemasaran digital memiliki banyak keunggulan karena dapat menjaring lebih banyak wisatawan domestik ataupun mancanegara untuk mengunjungi candi serta mengenal Batik Banyunibo. Program pengabdian masyarakat ini berkontribusi dalam usaha produksi dan promosi Batik Banyunibo menggunakan wahana digital berbasis pelestarian cagar budaya. Kegiatan promosi candi dan batik Banyunibo menggunakan media sosial Instagram dengan cara membuat konten promosi. Konten di sini berupa video pada fitur reels yang berisi informasi potensi alam, budaya, hingga potensi ekonomi yang menghasilkan produk berupa Batik Banyunibo. Artikel ini membahas promosi dan pemasaran menggunakan wahana digital diintegrasikan dengan aspek pelestarian cagar budaya. Manfaat dari penggunaan wahana digital adalah membangun minat wisatawan terhadap Candi Banyunibo, membantu menemukan komunitas pemerhati cagar budaya, dan menambah pengetahuan serta pemahaman tentang Candi Banyunibo.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
-
Ahmed, M., & Zahid, Z. (2014). Role of Social Media Marketing to Enhance CRM and Brand Equity in Terms of Purchase Intention. Asian Journal of Management Research, 4(3), 533- 549.
Cambie, S., & Ooi, Y. M. (2009). International Communication Strategy Developments In Cross- Cultural Communications, PR and Social Media. London: Kogan Page.
Dal Palù, D., Lerma, B., Bozzola, M., & De Giorgi, C. 2018. Merchandising as a strategic tool to enhance and spread intangible values of cultural resources. Sustainability (Switzerland), 10(7). https://doi.org/10.3390/su10072122
Degroot, V. (2009). Candi, Space and Landscape. A study on the distribution, orientation and spatial organization of Central Javanese temple remains. Disertasi. Leiden: Leiden University.
Diandra, D., & Azmy, A. 2020. Understanding Definition of Entrepreneurship. International Journal of Management, Accounting and Economics, 7(5), 235–242. www.ijmae.com
Healy, K. (2002). "What ’ s New for Culture in the New Economy ?" The 6th Annual Summer Cultural Policy Meetings, New York, July, pp. 1–28.
Kotler, P. (1997). Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, Implementasi, dan Kontrol.
Jakarta: PT. Prenhallindo.
Kotler, P dan G. Armstrong. (2001). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta Erlangga. Kotler, P dan K. L. Keller .(2012). Marketing Management. New Jersey: Prentice Hall Kotler, & Keller. (2016). Marketing Management. Pearson: Pretince Hall.
Pane, E. (2014). Tingkat Adopsi Media Sosial Sebagai Sarana Pemasaran Produk Industri Kecil dan Menengah. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika, 5(1), 1- 15.
Rizaty, Monavia Ayu. (2021). Inilah Negara Pengguna Instagram Terbanyak, Indonesia Urutan Berapa?. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/03/inilah-negara-pengguna- instagram-terbanyak-indonesia-urutan Diakses pada 28 Oktober 2021
Santiko, H. (2013). Candi Banyunibo. dalam Wiwin Djuwita (ed.). Candi Indonesia Seri Jawa (hlm. 170-173). Jakarta: Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Summatavet, K., & Raudsaar, M. (2015). "Cultural heritage and entrepreneurship – inspiration for novel ventures creation". Journal of Enterprising Communities, 9(1), 31–44. https://doi.org/10.1108/JEC-03-2013-0010
Zarella, D. (2010). The Social Media Marketing Book. USA: Oreilly Media.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Laman internet
pemdesbokoharjo.id katadata.co.id