Satu Dekade Pembangunan Masyarakat Adat Paser Menghadapi Operasionalisasi Ibu Kota Nusantra (IKN)
Abstract
Konstitusi mengakui keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak 2005, Pemerintah Paser telah melakukan upaya pemberdayaan MHA selama hampir dua dekade. Pada tahun 2018, bahkan MHA Paser khususnya Mului telah mendapat pengakuan masyarakat adat dan berlanjut pengakuan hutan adat. Namun, MHA Mului hingga saat ini masih jauh dari hidup layak, dan malah semakin terpuruk walaupun ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur. Artikel ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, dengan observasi dan wawancara langsung kepada masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hingga saat ini masyarakat justru terisolasi dan berada pada posisi yang lemah dalam berbagai dimensi. Hal yang paling dikeluhkan adalah infrastruktur jalan sangat tidak layak, sehingga mempersulit masyarakat dalam untuk beraktivitas maupun mendapatkan pelayanan. Pembangunan tidak berjalan dan berlanjut dengan optimal sehingga kesejahteraan belum bisa mereka rasakan.
Copyright (c) 2025 The author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan.