Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  • The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, or RTF document file format.
  • Where available, URLs for the references have been provided.
  • The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  • The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines.

Panduan Penulis

ARTICLE SUBMISSIONS

Pro Natura menerima artikel dalam Bahasa Indonesia. Naskah yang telah dikumpulkan akan melalui proses pre-review. Jika naskah dinyatakan lolos proses pre-reviewselanjutnya terhadap naskah terkait akan dilakukan proses double-blind peer review. Pedoman umum penulisan artikel yang WAJIB diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Artikel adalah karya asli (orisinil) dan belum pernah dipublikasikan dalam media publikasi manapun dan dalam bahasa apapun.

2. Artikel dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia.

3. Judul (tidak lebih dari 14 kata), abstrak (100-200 kata), dan kata kunci (3-5 kata kunci) harus ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

4. Artikel ditulis menggunakan format huruf Cambria; ukuran 11; spasi 1,5; kertas A4; marjin atas-bawah-kanan-kiri 3cm; dengan rentang 4000-8000 kata di luar identitas artikel, abstrak, dan daftar pustaka.

5. Pro Natura tidak menganjurkan naskah ditulis secara rigid mengikuti susunan "1. Pendahuluan, 2. Metode Penelitian, 3. Pembahasan dan Analisis" (atau yang serupa). Buatlah yang mengalir saja.

6. Daftar pustaka tidak perlu memiliki sub-bagian yang mengkategorikan berbagai jenis referensi, melainkan diurutkan berdasarkan abjad.

7. Penulis WAJIB mencantumkan seluruh co-authors dengan catatan bahwa co-authors merupakan orang dengan kontribusi besar dalam penulisan naskah, seperti menulis beberapa bagian dalam naskah.

8. Penulis sangat dianjurkan untuk menggunakan perangkat lunak pengelola kutipan, seperti: Mendeley, Zotero, dan Endnote, untuk membuat kutipan dan daftar pustaka.

9. Dalam mengutip nama, gelar, penerbit, nama institusi harus dalam bahasa asli dan bahasa resminya. Tidak perlu menerjemahkan bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia maupun sebaliknya.

10. Penulisan sumber kutipan mengikuti gaya Chicago (The Chicago Manual of Style, edisi 17, 2017) yang dapat dilihat panduan penulisannya DI SINI.

 

TEMPLATE

Template jurnal dapat diakses melalui link berikut: Template Pro Natura

 

CITATION GUIDELINE

Penulisan sumber kutipan mengikuti gaya Chicago (The Chicago Manual of Style, edisi 17, 2017) yang dapat dilihat panduan penulisannya DI SINI. Penulis sangat dianjurkan untuk menggunakan perangkat lunak pengelola kutipan, seperti: Mendeley, Zotero, dan Endnote, untuk membuat kutipan dan daftar pustaka.

Penting untuk diperhatikan bahwa dalam mengutip nama, gelar, penerbit, nama institusi harus dalam bahasa asli dan bahasa resminya. Tidak perlu menerjemahkan bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia maupun sebaliknya.

Penting untuk diperhatika bahwa daftar pustaka tidak perlu memiliki sub-bagian yang mengkategorikan berbagai jenis referensi, melainkan diurutkan berdasarkan abjad.

A. Peraturan perundang-undangan

Daftar pustaka

Penulisan peraturan perundang-undangan dengan nomor, tahun, dan judul resmi peraturan tersebut.

Contoh: 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Penggunaan dalam teks

Penulisan peraturan perundang-undangan secara lengkap dan mirip seperti daftar pustaka. Di sebelahnya, dalam tanda kurung, sebutkan ‘nama pendek’ untuk penggunaan selanjutnya di dalam teks.

Contoh:

Penggunaan pertama: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU 12/2011).

Penggunaan selanjutnya: “Hal ini tidak sesuai dengan UU 12/2011 yang telah…”

 

B. Putusan Pengadilan

Daftar pustaka

Nomenklatur produk pengadilan, lembaga pengadilan, nomor, perihal, tanggal mulai berlakunya.

Contoh: 

Putusan Mahkamah Agung Nomor 316PK/Pid.Sus-LH/2023 perihal Peninjauan Kembali perkara PT. Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS), 13 April 2023.

Penggunaan dalam teks

Penulisan putusan pengadilan secara lengkap dan mirip seperti bibliografi. Di sebelahnya, dalam tanda kurung, sebutkan ‘nama pendek’ untuk penggunaan selanjutnya di dalam teks.

Contoh: 

Penggunaan pertama: Putusan Mahkamah Agung Nomor 316PK/Pid.Sus-LH/2023 perihal Peninjauan Kembali perkara PT. Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS), 13 April 2023 (MA 316PK/Pid.Sus-LH/2023).

Penggunaan selanjutnya: “Berdasarkan MA 316PK/Pid.Sus-LH/2023, lingkungan hidup menjadi hal yang…”

 

C. Buku

Catatan kaki

<nama penulis>, <judul> (kota penerbit: penerbit, tahun terbit), <halaman>.

Contoh:

Afifah Reza, Sistematika Penulisan Karya Ilmiah (Jakarta: Asy-Syariah, 2003), 28 - 35.

Daftar pustaka

<nama belakang penulis, nama depan>. <judul>. <kota penerbit>: <penerbit>, <tahun terbit>.

Contoh:

Reza, Afifah. Sistematika Penulisan Karya Ilmiah. Jakarta: Asy-Syariah, 2003.

 

D. Artikel Jurnal

Catatan kaki

<nama penulis>, “<judul>,” <nama jurnal> <volume>, <nomor> (<bulan, tahun>): <halaman>. <doi atau alamat URL>.

Contoh: 

Harry Purwanto, “Keberadaan Asas Pacta Sunt Servanda dalam Perjanjian Internasional,” Mimbar Hukum 21, no.1 (Februari, 2009): 5.

Muh Isra Bil Ali, Aminah, “Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dalam Perspektif Keadilan Substantif di Indonesia,” Jurnal Spektrum Hukum 18, no. 1 (2021): 12. http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i2.1914 

Daftar pustaka

<nama belakang penulis, nama depan>. “<judul>.” <nama jurnal> <volume>, <nomor> (<bulan, tahun>): <halaman>. <doi atau alamat URL>.

Contoh:

Purwanto, Harry. “Keberadaan Asas Pacta Sunt Servanda dalam Perjanjian Internasional.” Mimbar Hukum 21, no. 1 (Februari, 2009): 5.

Ali, Muh Isra Bil Ali, Aminah. “Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dalam Perspektif Keadilan Substantif di Indonesia.” Jurnal Spektrum Hukum 18, no.1 (2021): 12. http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i2.1914 

 

E. Tesis/Disertasi

Catatan kaki

<nama penulis>, “<judul>” (<tesis/disertasi>, <institusi>, <tahun>), <halaman>.

Contoh:

Sudikno Mertokusumo, “Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia Sejak 1942 dan Apa Kemanfaatannya bagi Indonesia” (Disertasi Doktoral, Universitas Gadjah Mada, 1971), 34.

Daftar pustaka

<nama belakang penulis, nama depan>. “<judul>,” <tesis/disertasi>, <institusi>, <tahun>.

Contoh:

Mertokusumo, Sudikno. “Sejarah Peradilan dan Perundang-undangan di Indonesia Sejak 1942 dan Apa Kemanfaatannya bagi Indonesia”, Disertasi Doktoral, Universitas Gadjah Mada, 1971.

 

F. Artikel dalam Antologi

Catatan kaki

<nama penulis>, “<judul>,” dalam <judul antologi>, ed. <nama editor> (<kota penerbit>: <penerbit>, <tahun>), <halaman>.

Contoh:

Plato, “The Apology of Socrates,” dalam The Norton Anthology of World Masterpieces, ed. Mack Maynard (New York: Norton, 1985), 817.

Daftar pustaka

<nama belakang penulis, nama depan>. “<judul>.” Dalam <judul antologi>, diedit oleh <nama editor>, <halaman>. <kota penerbit>: <penerbit>, <tahun>.

Contoh: 

Plato. “The Apology of Socrates.” Dalam The Norton Anthology of World Masterpieces, diedit oleh Mack Maynard, 817. New York: Norton, 1985.

 

G. Artikel Majalah atau Koran

Catatan kaki

<nama penulis>, “<judul>,” <nama majalah/koran>, <tanggal terbit>, <alamat URL>, <halaman>.

Contoh:

Mohammad Fajrul Falaakh, “Monarki Yogya Inkonstitusional?” Kompas, 1 Desember, 2010, 21.

Farhad Manjoo, “Snap Makes a Bet on the Cultural Supremacy of the Camera,” New York Times, 8 Maret, 2017, https://www.nytimes.com/2017/03/08/technology/snap-makes-a-bet-on-the-cultural-supremacy-of-the-camera.html

Daftar pustaka

<nama belakang penulis, nama depan>. “<judul>.” <nama majalah/koran>, <tanggal terbit>, <alamat URL>.

Contoh: 

Falaakh, Mohammad Fajrul. “Monarki Yogya Inkonstitusional?” Kompas, 1 Desember, 2010.

Manjoo, Farhad. “Snap Makes a Bet on the Cultural Supremacy of the Camera.” New York Times, 8 Maret, 2017. https://www.nytimes.com/2017/03/08/technology/snap-makes-a-bet-on-the-cultural-supremacy-of-the-camera.html 

 

H. Internet 

Catatan kaki

<nama penulis/pemilik website>. “<judul>.” <alamat URL> (diakses <tanggal diakses>).

Contoh: 

Zafrullah Salim. “Urgensi Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah.” https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=559:urgensi-kodifikasi-hukum-ekonomi-syariah&catid=108&Itemid=161&lang=en (diakses 17 Juni, 2023).

Daftar pustaka

<nama belakang penulis/pemilik website, nama depan>. “<judul>.” <alamat URL> (diakses <tanggal diakses>).

Contoh: 

Salim, Zafrullah. “Urgensi Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah.” https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=559:urgensi-kodifikasi-hukum-ekonomi-syariah&catid=108&Itemid=161&lang=en (diakses 17 Juni, 2023). 

 

Articles

ARTICLE SUBMISSIONS

Pro Natura menerima artikel dalam Bahasa Indonesia. Naskah yang telah dikumpulkan akan melalui proses pre-review. Jika naskah dinyatakan lolos proses pre-reviewselanjutnya terhadap naskah terkait akan dilakukan proses double-blind peer review. Pedoman umum penulisan artikel yang WAJIB diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Artikel adalah karya asli (orisinil) dan belum pernah dipublikasikan dalam media publikasi manapun dan dalam bahasa apapun.

2. Artikel dapat ditulis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.

3. Judul (tidak lebih dari 14 kata), abstrak (100-200 kata), dan kata kunci (3-5 kata kunci) harus ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

4. Artikel ditulis menggunakan format huruf Cambria; ukuran 11; spasi 1,5; kertas A4; marjin atas-bawah-kanan-kiri 3cm; dengan rentang 4000-8000 kata di luar identitas artikel, abstrak, dan daftar pustaka.

5. Pro Natura tidak menganjurkan naskah ditulis secara rigid mengikuti susunan "1. Pendahuluan, 2. Metode Penelitian, 3. Pembahasan dan Analisis" (atau yang serupa). Buatlah yang mengalir saja.

6. Daftar pustaka tidak perlu memiliki sub-bagian yang mengkategorikan berbagai jenis referensi, melainkan diurutkan berdasarkan abjad.

7. Penulis WAJIB mencantumkan seluruh co-authors dengan catatan bahwa co-authors merupakan orang dengan kontribusi besar dalam penulisan naskah, seperti menulis beberapa bagian dalam naskah.

8. Penulis sangat dianjurkan untuk menggunakan perangkat lunak pengelola kutipan, seperti: Mendeley, Zotero, dan Endnote, untuk membuat kutipan dan daftar pustaka.

9. Dalam mengutip nama, gelar, penerbit, nama institusi harus dalam bahasa asli dan bahasa resminya. Tidak perlu menerjemahkan bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia maupun sebaliknya.

10. Penulisan sumber kutipan mengikuti gaya Chicago (The Chicago Manual of Style, edisi 17, 2017) yang dapat dilihat panduan penulisannya DI SINI.

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan dalam situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan dalam jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau kepada pihak lain.