Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sempadan Sungai: Studi Kasus Kampung Warna-Warni Jodipan, Malang

  • Kevin Daffa Athilla Universitas Gadjah Mada
  • Arifin Setyo Budi
  • Jasmine Natasha Pramestiti
Kata Kunci: tata ruang, kampung sempadan sungai, Jodipan, Malang

Abstrak

Artikel ini membahas mengenai upaya kelurahan untuk mengelola Kampung Jodipan yang terletak di Sempadan Sungai Brantas, Malang, melalui penataan ruang. Secara metodologis, artikel ini menggunakan metode dokrinal berdasarkan sumber primer dan sekunder serta disajikan secara deskriptif-analitis. Artikel ini berpendapat bahwa penggusuran atas kampung yang dipandang melanggar sempadan sungai bukanlah solusi yang tepat. Dalam konteks ini, artikel ini menunjukkan bagaimana langkah yang diambil oleh Kelurahan Jodipan, alih-alih menggusur, dengan melakukan restorasi atas pemukiman kumuh menjadi Kampung Warna-Warni merupakan upaya yang lebih  dalam menjawab permasalahan lingkungan dan pemukiman kumuh di Sempadan Sungai Brantas. Hal ini terbukti dari adanya perbaikan kondisi lingkungan dan penyediaan sarana-prasarana penunjang pengelolaan lingkungan hidup yang jauh lebih layak di area tersebut.

Diterbitkan
2025-06-26
Bagian
Articles