Hukum Islam: Analisis dari Sudut Pandang Filsafat
M. Ibnu Rochman(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Pemikiran hukum secara filsafat memang benar-benar diusahakan orang denganmaksud untuk mencari hukum apa yang paling baik, tetapi bukankah kebaikan itu sendiri juga tidak abadi, karena nilai-nilai yang ada pada manusia itu sendiri juga tidak abadi?
Keywords
Hukum, Filsafat, Islam,
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jf.31622
Article Metrics
Abstract views : 6539 | views : 81853Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Filsafat
Jurnal Filsafat Indexed by:
Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)