Pengembangan Output Sistem Perhitungan Angka Kredit Petugas Rekam Medis di RSUD Kabupaten Karanganyar

https://doi.org/10.22146/jkesvo.27574

Ade Irma Rahmawati(1*), Nur Rokhman(2)

(1) Diploma III Rekam Medis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada
(2) Diploma III Rekam Medis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar Belakang: Perekam medis memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan kegiatan pelayanan rekam medis yang diduduki oleh PNS. Pengangkatan pegawai disesuaikan dengan jenjang jabatan dalam jabatan fungsional perekam medis dan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki oleh petugas. Perekam medis yang tidak dapat mengumpulkan angka kredit dalam sesuai dengan ketetapan yang berlaku dapat dibebaskan sementara dari jabatannya atau diberhentikan jabatan fungsional sebagai perekam medis. Proses perhitungan angka kredit masih terkendala beban kerja petugas yang tinggi dan perhitungan angka kredit yang masih manual dengan perhitungan berdasarkan satuan angka kredit yang berbentuk angka desimal, sehingga membuat petugas mengalami kesulitan dalam proses penghitungan serta terkadang petugas mengalami kesulitan saat melakukan rekap setiap bulannya.
Tujuan: Merancang output sistem perhitungan angka kredit petugas rekam medis di RSUD Kabupaten Karanganyar yang disesuaikan dengan kebutuhan petugas untuk mempermudah petugas rekam medis dalam perhitungan angka kredit.
Metode: Identifikasi kebutuhan pengguna pada perancangan ini dilakukan dengan metode pengumpulan data yaitu studi pendahuluan dan wawancara. Alat pengumpulan data dengan instrumen wawancara dan perekam suara. Perancangan dilakukan dengan aplikasi Sublime Text 3 dengan bantuan Codeigniter untuk pengkodean dan bootstrap untuk desain antarmuka.
Hasil: Berdasarkan hasil analisis dan wawancara kebutuhan pengguna kepada petugas rekam medis yang telah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dihasilkan output sistem perhitungan rekam medis berupa database sistem, antarmuka output sistem dan laporan perhitungan angka kredit.
Kesimpulan: Perancang telah melakukan perancangan output sistem perhitungan angka kredit meliputi database sistem, antarmuka output sistem dan laporan perhitungan angka kredit.


Keywords


sistem; output; angka kredit; rekam medis

Full Text:

PDF


References

Menteri Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. bppsdmk.depkes.go.id diakses 11 Januari 2016.

Menpan RI. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis Dan Angka Kreditnya. www.menpan.go.id diakses 15 Desember 2015.

Pemerintah RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sinforeg.litbang.depkes.go.id diakses 18 Desember 2015.

Pemerintah RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. www.depkes.go.id diakses 18 Desember 2015.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkesvo.27574

Article Metrics

Abstract views : 1873 | views : 2292

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Kesehatan Vokasional

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


 

Jurnal Kesehatan Vokasional with registered number ISSN 2541-0644 (print), ISSN 2599-3275 (online) published by the Departement of Health Information Management and Services, Vocational College, Universitas Gadjah Mada

site
stats View My Stats